Jakarta – Tahun 2023 diperkirakan menjadi tahun yang tidak mudah bagi perekonomian global dan pelaku bisnis di berbagai industri, tak terkecuali industri perbankan. Apalagi, ancaman resesi global semakin nyata yang akan merembet ke Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2022 mengatakan, ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, potensi dampak dari faktor risiko, sisi global dan makro ekonomi domestik tetap harus diwaspadai untuk stabilitas perekonomian.
Menurut pengamat Perbankan Paul Sutaryono, pernyataan dari bos BI tersebut memang benar adanya. Oleh karena itu, perbankan sudah semestinya terus meningkatkan penerapan manajemen risiko, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko likuiditas.
“Mengapa? Lantaran ancaman resesi global akan merembet ke Indonesia yang diprediksi pada awal 2023. Sangat dicemaskan bahwa penyaluran kredit akan tertekan,” ujar Paul saat dihubungi Infobank, Selasa, 25 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Paul menambahkan, agar perbankan tetap menjaga kecukupan modal minimum atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diangka minimum 12% sebagai perisai dalam menyerap potensi risiko ditengah keidakpastian global.
Sebagai informasi, pada Agustus 2022 Capital Adequacy Ratio (CAR) masih tetap tinggi di angka 25,12%. Hal ini membuktikan bahwa sistem keuangan dan perbankan nasional masih cukup kuat di tengah dinamika yang terjadi. (*) Irawati
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More