News Update

Ancaman Ekonomi di Balik Rencana Perpres Ojol, Driver Minta Pemerintah Hati-Hati

Poin Penting

  • Komunitas URC BERGERAK menolak draf Perpres ojol, karena dinilai bisa mengganggu stabilitas ekonomi digital dan mengancam penghasilan jutaan pengemudi.
  • Para driver keberatan atas potongan 10%, status sebagai pekerja formal, serta pengaturan jam on-bid, yang dianggap menghilangkan fleksibilitas kerja mereka.
  • Pemerintah berjanji menampung aspirasi komunitas ojol dan akan melibatkan mereka dalam penyusunan lanjutan agar regulasi bersifat adil bagi semua pihak.

Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan dari komunitas pengemudi. Melalui komunitas URC BERGERAK, ribuan driver menilai draf kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional yang selama ini menopang mata pencaharian jutaan orang.

Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan URC BERGERAK menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Perpres yang tengah digodok pemerintah.

Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak sejumlah poin dalam rancangan tersebut.

“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang berjalan saat ini justru menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal dinilai tidak realistis dan berisiko menghilangkan sumber penghasilan jutaan pengemudi.

Dalam pertemuan itu, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari URC BERGERAK dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan komunitas ojol dalam proses lanjutan penyusunan Perpres agar hasilnya adil bagi semua pihak.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen kajian tertulis dari URC BERGERAK kepada Sekretariat Negara. Komunitas ini berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat regulasi yang dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.(*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

2 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

2 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

3 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

4 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

5 hours ago