News Update

Ancaman Ekonomi di Balik Rencana Perpres Ojol, Driver Minta Pemerintah Hati-Hati

Poin Penting

  • Komunitas URC BERGERAK menolak draf Perpres ojol, karena dinilai bisa mengganggu stabilitas ekonomi digital dan mengancam penghasilan jutaan pengemudi.
  • Para driver keberatan atas potongan 10%, status sebagai pekerja formal, serta pengaturan jam on-bid, yang dianggap menghilangkan fleksibilitas kerja mereka.
  • Pemerintah berjanji menampung aspirasi komunitas ojol dan akan melibatkan mereka dalam penyusunan lanjutan agar regulasi bersifat adil bagi semua pihak.

Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan dari komunitas pengemudi. Melalui komunitas URC BERGERAK, ribuan driver menilai draf kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional yang selama ini menopang mata pencaharian jutaan orang.

Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan URC BERGERAK menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Perpres yang tengah digodok pemerintah.

Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak sejumlah poin dalam rancangan tersebut.

“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang berjalan saat ini justru menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal dinilai tidak realistis dan berisiko menghilangkan sumber penghasilan jutaan pengemudi.

Dalam pertemuan itu, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari URC BERGERAK dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan komunitas ojol dalam proses lanjutan penyusunan Perpres agar hasilnya adil bagi semua pihak.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen kajian tertulis dari URC BERGERAK kepada Sekretariat Negara. Komunitas ini berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat regulasi yang dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.(*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago