News Update

Ancaman Ekonomi di Balik Rencana Perpres Ojol, Driver Minta Pemerintah Hati-Hati

Poin Penting

  • Komunitas URC BERGERAK menolak draf Perpres ojol, karena dinilai bisa mengganggu stabilitas ekonomi digital dan mengancam penghasilan jutaan pengemudi.
  • Para driver keberatan atas potongan 10%, status sebagai pekerja formal, serta pengaturan jam on-bid, yang dianggap menghilangkan fleksibilitas kerja mereka.
  • Pemerintah berjanji menampung aspirasi komunitas ojol dan akan melibatkan mereka dalam penyusunan lanjutan agar regulasi bersifat adil bagi semua pihak.

Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan dari komunitas pengemudi. Melalui komunitas URC BERGERAK, ribuan driver menilai draf kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional yang selama ini menopang mata pencaharian jutaan orang.

Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan URC BERGERAK menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Perpres yang tengah digodok pemerintah.

Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak sejumlah poin dalam rancangan tersebut.

“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang berjalan saat ini justru menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal dinilai tidak realistis dan berisiko menghilangkan sumber penghasilan jutaan pengemudi.

Dalam pertemuan itu, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari URC BERGERAK dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan komunitas ojol dalam proses lanjutan penyusunan Perpres agar hasilnya adil bagi semua pihak.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen kajian tertulis dari URC BERGERAK kepada Sekretariat Negara. Komunitas ini berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat regulasi yang dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.(*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

9 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

59 mins ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

11 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

11 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

12 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

12 hours ago