News Update

Ancaman Ekonomi di Balik Rencana Perpres Ojol, Driver Minta Pemerintah Hati-Hati

Poin Penting

  • Komunitas URC BERGERAK menolak draf Perpres ojol, karena dinilai bisa mengganggu stabilitas ekonomi digital dan mengancam penghasilan jutaan pengemudi.
  • Para driver keberatan atas potongan 10%, status sebagai pekerja formal, serta pengaturan jam on-bid, yang dianggap menghilangkan fleksibilitas kerja mereka.
  • Pemerintah berjanji menampung aspirasi komunitas ojol dan akan melibatkan mereka dalam penyusunan lanjutan agar regulasi bersifat adil bagi semua pihak.

Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan dari komunitas pengemudi. Melalui komunitas URC BERGERAK, ribuan driver menilai draf kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional yang selama ini menopang mata pencaharian jutaan orang.

Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan URC BERGERAK menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Perpres yang tengah digodok pemerintah.

Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak sejumlah poin dalam rancangan tersebut.

“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang berjalan saat ini justru menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal dinilai tidak realistis dan berisiko menghilangkan sumber penghasilan jutaan pengemudi.

Dalam pertemuan itu, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari URC BERGERAK dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan komunitas ojol dalam proses lanjutan penyusunan Perpres agar hasilnya adil bagi semua pihak.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen kajian tertulis dari URC BERGERAK kepada Sekretariat Negara. Komunitas ini berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat regulasi yang dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.(*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

9 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

13 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

28 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

1 hour ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

1 hour ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago