Ilustrasi pengemudi ojol. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan dari komunitas pengemudi. Melalui komunitas URC BERGERAK, ribuan driver menilai draf kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional yang selama ini menopang mata pencaharian jutaan orang.
Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan URC BERGERAK menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Perpres yang tengah digodok pemerintah.
Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak sejumlah poin dalam rancangan tersebut.
“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin, 10 November 2025.
Baca juga: Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?
Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang berjalan saat ini justru menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal dinilai tidak realistis dan berisiko menghilangkan sumber penghasilan jutaan pengemudi.
Dalam pertemuan itu, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari URC BERGERAK dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Presiden.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan komunitas ojol dalam proses lanjutan penyusunan Perpres agar hasilnya adil bagi semua pihak.
Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh
Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen kajian tertulis dari URC BERGERAK kepada Sekretariat Negara. Komunitas ini berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat regulasi yang dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.(*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More