News Update

Ancaman Covid-19, Layanan Sistem Pembayaran BI Tetap Normal

Jakarta – Setelah mencermati perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien, serta memastikan ketersediaan Rupiah di masyarakat.

Adapun tugas dan layanan publik BI yang akan tetap berjalan normal yaitu BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.

“BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan publik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu 22 Maret 2020.

BI sendiri telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).

Pegawai yang melaksanakan tugas kritikal dan memberikan layanan kritikal telah bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operations). Sedangkan sebagian besar pegawai lainnya saat ini bekerja dari rumah (work from home). BI juga meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja termasuk area-area publik perkantoran BI.

Selain itu, dalam rangka menjaga dan menjalankan keberlangsungan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

12 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago