Melirik Jurus Jitu Regulator Membangun Pasar Modal Syariah

Melirik Jurus Jitu Regulator Membangun Pasar Modal Syariah

OJK bersama SRO punya komitmen kuat mendorong masyarakat menanamkan modalnya di pasar modal syariah. Bagaimana strategi regulator kedepan dalam meningkatkan pasar modal syariah?

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organizations (SRO) gencar menumbuhkan minat investasi masyarakat di pasar modal, khususnya pasar modal syariah. Hal ini sejalan dengan kondisi demografi Indonesia yang bila dilihat dari jumlah penduduknya, mayoritas beragama islam.

Apalagi secara fakta, berdasarkan laporan seluruh Anggota Bursa (AB), jumlah investor syariah di pasar modal baru mencapai 3.400 orang sampai dengan akhir Juni 2015. Angka ini masih tergolong sangat minim jika dibandingkan jumlah penduduk muslim di Indonesia.

Padahal berdasarkan data yang diperoleh infobank dari Bursa, pangsa pasar modal syariah Asia adalah yang terbesar di Dunia hingga 59,2% dengan aset mencapai USD203,1 miliar. Artinya, pasar modal Indonesia punya peluang sangat besar untuk mengambil ceruk pasar tersebut sehingga bisa tumbuh dan menjadi yang terdepan baik di tingkat regional atau bahkan di dunia.

Jika melihat perkembangan keuangan syariah global selama sepuluh tahun terakhir, pasar modal syariah sendiri masih positif tumbuh 5,4%, sementara pertumbuhan perbankan syariah minus 9,2%.

Tentu regulator tidak tinggal diam, OJK bersama SRO mengaku terus bersinergi dengan melakukan sosialisasi dan melakukan edukasi ke berbagai daerah terkait pasar modal syariah.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi dan melakukan pemahaman-pemahaman ke masyarakat, terkait pasar modal syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam acara workshop wartawan pasar modal di Padang beberapa waktu lalu.

Prinsip-prinsip syariah sendiri di pasar modal disusun oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dalam bentuk fatwa dan dimasukan kedalam peraturan oleh OJK. Sampai 30 September 2015, jumlah efek saham syariah tercatat ada sebanyak 318, reksa dana 85, sukuk korporasi 41, dan sukuk negara 29. Sedangkan indeks acuan saham syariah bisa dilihat di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Indeks (JII).

Nurhaida mengungkapkan secara umum pemahaman tentang pasar modal syariah masih harus ditingkatkan. Karena jika dibandingkan negara lain, pasar modal syariah sudah lebih dulu berkembang. Sementara di Indonesia baru belakangan.

Untuk membuat pasar modal syariah dapat terus berkembang, OJK akan melakukan penyempurnaan aturan, salah satunya terkait perpajakan. OJK mengaku sedang mengusahakan insentif terkait pungutan atau pajak di pasar modal syariah agar bisa disederhanakan. Meskipun untuk melakukan hal tersebut, OJK harus terus berkomunikasi bersama Kementrian Keuangan.

“Pajak, kita akan koordinasi dengan Ditjen Pajak Kementrian Keuangan. Pungutan juga sedang kami bahas. Tapi hal itu dibalikkan lagi ke Kementrian Keuangan, sebagai yang membuat PP terkait pengaturan pungutan OJK,” tukas Nurhaida.

Sejalan dengan OJK, pihak bursa sendiri selain melakukan sosialisaisi dan edukasi, juga terus berkomunikasi dengan AB untuk mendorong pertumbuhan pasar modal syariah.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Nicky Hogan berencana mendorong lebih banyak lagi AB untuk terjun ke dalam platform perdagangan saham syariah yang dikenal dengan Syariah Online Trading System (SOTS) tahun ini.

Nicky merinci setidaknya ada sebanyak delapan sekuritas yang telah terjun ke SOTS antara lain Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas. Terakhir kabarnya, ada tiga sekuritas lagi yang dalam proses masuk SOTS.

“Banyak hal yang telah kita lakukan. Ada forum khusus syariah, juga dengan sekolah pasar modal, ada konsep syariah. Itu bisa berjalan, dan kita lakukan frekuensinya ribuan kali dalam setahun. Tidak hanya dalam edukasi, tapi interaksi manajemen investasi juga,” Jelas Nicky. (*)

Related Posts

News Update

Top News