Papan Kurs; Pergerakan Rupiah. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Para pelaku pasar disarankan untuk mewaspadai potensi pembalikan arah melemah jika tren penguatan mulai terbatas, kendati pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS masih berpeluang berada di zona positif.
Menurut analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada, jika asumsi Rupiah masih akan menguat, maka laju Rupiah akan bertahan di teritori positif. Tetapi jika asumsi tersebut tidak terpenuhi, maka waspadai potensi pembalikan arah melemah.
“Support di level Rp13.035, sedangkan resistance di level Rp13.020. Tetap cermati sentimen yang ada terhadap laju Rupiah,” ujar Reza dalam risetnya di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.
Sedangkan pergerakan Rupiah pada perdagangan kemarin (7/3) tidak seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kehabisan daya untuk bergerak menguat. “Rupiah mampu mengalami kenaikan, seiring menguatnya sejumlah mata uang regional terhadap Dolar AS,” tukasnya.
Ketidakjelasan sikap Federal Reserve AS terkait kebijakan menaikkan suku bunga Fed Fund rate justru menjadi sentimen negatif bagi dolar. Sehingga, kata dia, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Euro, Poundsterling, Dolar Australia, Yen dan Yuan untuk bergerak menguat terhadap Dolar AS.
“Tentu saja kondisi ini memberikan sentimen positif pada Rupiah,” ucap Reza.
Sebelumnya, dirinya menyampaikan bahwa penguatan Rupiah mendekati area oversold, namun jika diasumsikan tidak terjadi profit taking, maka laju Rupiah dapat bertahan di area positif. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More