Analis: Ramainya Aksi Buyback Saham Diharapkan Kurangi Volatilitas

Jakarta – Sepanjang 2025, sejumlah emiten dari berbagai sektor berencana melakukan aksi korporasi melalui pembelian kembali atau buyback saham.

Head of Research and Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto mengatakan, aksi korporasi tersebut diharapkan dapat mengurangi volatilitas harga saham.

“Selain itu buyback saham juga menunjukkan kepercayaan diri, bahwa saham cenderung undervalue, dan diharapkan dapat meningkatkan harga saham,” ujar Rully kepada Infobanknews di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga: Buyback Saham Kembali Dibahas, Bos ADRO dan Bakrie Group Angkat Bicara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan akan mengkaji aturan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah kondisi pasar yang bergejolak.

Daftar Emiten yang Melakukan Buyback Saham

Beberapa emiten yang telah mengumumkan rencana buyback saham berasal dari sektor perbankan dan industri lainnya. Antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebanyak Rp3 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar Rp1,17 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) senilai Rp1,5 triliun.

Lalu saham bank lain yang melakukan aksi korporasi serupa, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebanyak Rp450 juta, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebesar Rp800 juta, dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) senilai Rp20 miliar.

Baca juga: Kian Agresif, Bos Tugu Insurance Kembali Serok Saham Perseroan

Sementara, saham lainnya adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebesar Rp3,2 triliun, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) sebanyak Rp470 miliar, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) senilai Rp150 miliar.

Kemudian PT Avia Avian Tbk (AVIA) akan buyback saham sebesar Rp1 triliun dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) senilai Rp300 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

29 mins ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

58 mins ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

59 mins ago

Realisasi Kredit Bank Mandiri Januari 2026 “Ngegas”, Tumbuh 15,62 Persen

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More

1 hour ago

Mochtar Riady Jual Gedung Ikonik One Raffles Place di Singapura, Segini Nilainya

Poin Penting Mochtar Riady melalui OUE Commercial REIT menjajaki penjualan One Raffles Place dengan estimasi… Read More

1 hour ago

Kolaborasi Kadin dan Perumnas Dukung Program Perumahan Nasional

Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More

1 hour ago