Jakarta–Tren menguatnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (25/1) berpeluang tertahan, setelah pada perdagangan sebelumnya laju rupiah mampu ditutup menguat.
Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta mengatakan, penguatan rupiah yang berpeluang tertahan pada perdagangan hari ini, sejalan dengan kondisi dollar index yang menunjukkan penguatan setelah perdagangan kurs asia ditutup.
“Dollar index yang sempat turun tajam dalam seminggu terakhir mulai naik di perdagangan semalam, terbantu indeks manufaktur AS yang naik cukup tajam. Penguatan rupiah berpeluang tertahan pada hari ini,” ujar Rangga dalam risetnya di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Dia mengungkapkan, penguatan rupiah yang terjadi pada perdagangan sebelumnya sejalan dengan pergerakan Dolar AS yang masih lemah terhadap mayoritas kurs di Asia. Sehingga rupiah mampu bertahan di zona hijaunya hingga perdagangan kemarin.
“Rupiah menguat lagi di perdagangan Selasa bersamaan dengan penguatan SUN dan kali ini juga dibarengi oleh kenaikan tajam IHSG. Terlihat dolar yang juga masih lemah terhadap mayoritas kurs di Asia walaupun hari ini penguatan dolar bisa kembali lagi,” ucapnya.
Saat ini pemerintah tengah melihat potensi risiko dari kebijakan Trump serta peluang kenaikan inflasi. Maka dari itu pemerintah berencana akan mengubah asumsi makro APBN 2017 yang diperkirakan bisa memengaruhi ekspektasi defisit anggaran di 2017 yang saat ini diasumsikan 2,41% terhadap PDB. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More