Jakarta–Tren menguatnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (25/1) berpeluang tertahan, setelah pada perdagangan sebelumnya laju rupiah mampu ditutup menguat.
Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta mengatakan, penguatan rupiah yang berpeluang tertahan pada perdagangan hari ini, sejalan dengan kondisi dollar index yang menunjukkan penguatan setelah perdagangan kurs asia ditutup.
“Dollar index yang sempat turun tajam dalam seminggu terakhir mulai naik di perdagangan semalam, terbantu indeks manufaktur AS yang naik cukup tajam. Penguatan rupiah berpeluang tertahan pada hari ini,” ujar Rangga dalam risetnya di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Dia mengungkapkan, penguatan rupiah yang terjadi pada perdagangan sebelumnya sejalan dengan pergerakan Dolar AS yang masih lemah terhadap mayoritas kurs di Asia. Sehingga rupiah mampu bertahan di zona hijaunya hingga perdagangan kemarin.
“Rupiah menguat lagi di perdagangan Selasa bersamaan dengan penguatan SUN dan kali ini juga dibarengi oleh kenaikan tajam IHSG. Terlihat dolar yang juga masih lemah terhadap mayoritas kurs di Asia walaupun hari ini penguatan dolar bisa kembali lagi,” ucapnya.
Saat ini pemerintah tengah melihat potensi risiko dari kebijakan Trump serta peluang kenaikan inflasi. Maka dari itu pemerintah berencana akan mengubah asumsi makro APBN 2017 yang diperkirakan bisa memengaruhi ekspektasi defisit anggaran di 2017 yang saat ini diasumsikan 2,41% terhadap PDB. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More