Jakarta – Anak Usaha PT Ti-Phone Mobile Indonesia Tbk, yakni PT Tele Utama Nusantara (TUN) terus mendorong perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ekonomi digital dengan menawarkan TeleShop, sebuah layanan yang akan mendigitalisasikan pelaku UMKM, sehingga dapat mengakses ekonomi digital secara optimal.
Chief Executive Officer (CEO) PT TUN, Slamet Riyadi mengatakan, dengan layanan TeleShop, pelaku UMKM siap beralih rupa menjadi e-UMKM atau UMKM elektronik. TeleShop menawarkan sebuah solusi berbasis teknologi (SOBATE). UMKM yang menjadi mitra TeleShop disebut sebagai Sobate-TeleShop. Melalui TeleShop diharapkan pelaku UMKM tak lagi kesulitan mengakses ekonomi digital.
TeleShop adalah platform berbasis aplikasi android yang sangat mudah dioperasionalkan. Dalam praktiknya, TeleShop merupakan layanan PPOB (payment point online bank) yang memungkinkan UMKM yang menjadi Sobate TeleShop mentransaksikan lebih banyak produk, termasuk produk digital, mengingat fungsi TeleShop yang dapat berupa merchant aggregator.
TeleShop juga menawarkan platform online to offline (o2o) yang membuat 25 ribu Sobate TeleShop saat ini bisa memberikan layanan transaksi digital kepada konsumen mereka. Sejumlah kebutuhan konsumen dapat dilayani TeleShop, termasuk kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik (dan token listrik), PDAM, Telepon, Leasing, pay-tv, dan lain-lain.
TeleShop juga bisa digunakan untuk pembayaran asuransi dan BPJS. Transaksi lain seperti pembelian pulsa, paket data, voucher game juga dapat dilayani. Begitu pula keperluan travelling seperti tiket pesawat, kereta, kapal PELNI, atau kamar hotel. Ke depan, TeleShop akan dikembangkan ke lebih banyak merchant sesuai dengan rencananya menjadi merchant aggregator.
Baca juga: Ti Phone Bagi Dividen Rp16 per Lembar Saham
Layanan melalui TeleShop juga dapat dilakukan secara cepat, selama 24 jam dalam tujuh hari. Sistem teknologi yang digunakan terbukti aman dan hackproof. Setiap transaksi akan dilindungi dengan sistem keamanan yang mutakhir dan menggunakan password dan meliputi tiga lapis sistem keamanan. Khusus untuk perangkat TeleShop-5, struk pembelian dapat dicetak seketika.
Saat ini, kata Slamet, terdapat 25 ribu mitra UMKM pengguna TeleShop di Jawa, Madura Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Ke depan, TeleShop terus memperkuat ekosistem digitalnya dengan menyasar sektor UMKM yang selama ini belum terjamah kalangan perbankan seperti pedagang voucher, minimarket (terutama yang stand alone) warung-warung kecil, gerobak kaki lima, dan koperasi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan modal awal yang relatif cukup kecil, yakni minimal deposit Rp250 ribu, para UMKM mitra TeleShop sudah bisa melayani transaksi. Setiap saat, tambah dia, pelaku UMKM mitra TeleShop dapat selalu mengetahul sisa saldonya. Pemanfaatan layanan TeleShop diyakini dapat melipat gandakan omset dan laba pelaku UMKM.
“Mereka hanya memerlukan perangkat handphone android. Kami bahkan bisa meminjamkan perangkat itu untuk para mitra kami. Operasionalnya sangat mudah. Mereka tinggal mendaftar, kami akan tanamkan aplikasinya, lalu mereka menyetor deposit tertentu,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Strategi yang digunakan oleh Ti-Phone dalam memasarkan TeleShop adalah masuk dari remote area, daerah pinggiran, menarik para pelaku UMKM, terutama yang unbankable, menjadi reseller yang terintegrasi dengan TeleShop. “Ke depan Teleshop juga akan menyediakan modal pinjaman Peer to Peer landing, untuk meningkatkan modal bagi pelaku UKM,” tutupnya. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More