Ilustrasi: Tambang batu bara. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE) melalui anak usahanya, PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK), mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan lahan pada area kontraktor kerja sama PT Medco E&P Lematang.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan seluas 500 meter di Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Lahan tersebut digunakan untuk membangun fasilitas hauling road yang akan terintegrasi dengan stasiun muat Gunung Megang milik RMKE, sebagai bagian dari rencana finalisasi akses jalan menuju tambang potensial di wilayah Muara Enim/Tanjung Enim.
Baca juga: RMKE Rampungkan Coal Hauling Road, Angkat 3,7 Juta Ton Batu Bara hingga Juni 2025
Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra, menyampaikan dengan sinergi ini perseroan dapat segera menyelesaikan akses dari tambang potensial menuju stasiun muat RMKE.
“Fasilitas ini akan mempercepat pencapaian target jangka panjang kami, yaitu mengangkut 20 juta ton batu bara dengan konektivitas yang seamless ke tambang-tambang yang belum berproduksi, karena saat ini menghadapi hambatan logistik di Sumatera Selatan,” ucap Vincent dalam keterangan resmi dikutip 4 November 2025.
Baca juga: Produksi Batu Bara PTBA Tembus 35,90 Ton di Q3 2025, Naik 9 Persen
Adapun, inisiatif tersebut akan mempercepat penyelesaian fasilitas hauling road yang nantinya akan memperkuat konektivitas ke berbagai potensi tambang di wilayah Enim, Sumatera Selatan, yang masih dalam tahap pengembangan.
“Dengan terselesaikannya infrastruktur ini, diharapkan proses pengangkutan batu bara akan menjadi lebih efisien dan lancar, mendukung upaya pemerintah dalam pencapaian ketahanan energi nasional dan mengatasi hambatan infrastruktur yang selama ini menjadi bottleneck,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More