Ilustrasi: Tambang batu bara. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE) melalui anak usahanya, PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK), mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan lahan pada area kontraktor kerja sama PT Medco E&P Lematang.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan seluas 500 meter di Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Lahan tersebut digunakan untuk membangun fasilitas hauling road yang akan terintegrasi dengan stasiun muat Gunung Megang milik RMKE, sebagai bagian dari rencana finalisasi akses jalan menuju tambang potensial di wilayah Muara Enim/Tanjung Enim.
Baca juga: RMKE Rampungkan Coal Hauling Road, Angkat 3,7 Juta Ton Batu Bara hingga Juni 2025
Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra, menyampaikan dengan sinergi ini perseroan dapat segera menyelesaikan akses dari tambang potensial menuju stasiun muat RMKE.
“Fasilitas ini akan mempercepat pencapaian target jangka panjang kami, yaitu mengangkut 20 juta ton batu bara dengan konektivitas yang seamless ke tambang-tambang yang belum berproduksi, karena saat ini menghadapi hambatan logistik di Sumatera Selatan,” ucap Vincent dalam keterangan resmi dikutip 4 November 2025.
Baca juga: Produksi Batu Bara PTBA Tembus 35,90 Ton di Q3 2025, Naik 9 Persen
Adapun, inisiatif tersebut akan mempercepat penyelesaian fasilitas hauling road yang nantinya akan memperkuat konektivitas ke berbagai potensi tambang di wilayah Enim, Sumatera Selatan, yang masih dalam tahap pengembangan.
“Dengan terselesaikannya infrastruktur ini, diharapkan proses pengangkutan batu bara akan menjadi lebih efisien dan lancar, mendukung upaya pemerintah dalam pencapaian ketahanan energi nasional dan mengatasi hambatan infrastruktur yang selama ini menjadi bottleneck,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Poin Penting Penerapan AI yang bertanggung jawab mampu mempersempit kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia sekaligus… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More