Ekonomi dan Bisnis

Anak Usaha Phapros Luncurkan Merzavit C

Jakarta – PT Phapros, Tbk yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk kian gencar melakukan ekspansi bisnis. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas produksi anak usaha emiten berkode saham PEHA ini, yakni PT Lucas Djaja Group.

Pada akhir Juni lalu, perusahaan farmasi yang diakuisisi Phapros pada Desember 2018 ini meluncurkan Merzavit C, vitamin C effervescent.

“Tablet effervescent adalah tablet larut air yang mengandung campuran asam dan natrium bikarbonat. Cara mengonsumsinya pun tidak bisa diminum langsung, melainkan harus dilarutkan di dalam air,” jelas Ronawa Yulianto, perwakilan Direksi PT Lucas Djaja Group.

Ronawa melanjutkan bahwa Merzavit C yang tergolong ke dalam kategori obat jual bebas ini berisi 500 mg vitamin C, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan vitamin C dalam tubuh serta aman dikonsumsi bagi penderita penyakit maag.

“Sediaan effervescent ini juga mudah diserap tubuh dan harganya cukup ekonomis, kurang dari Rp 25.000 per tube,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Phapros, Tbk Hadi Kardoko menerangkan bahwa peluncuran produk ini juga merupakan komitmen Phapros untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang masih melanda penjuru negeri.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan vitamin C di tengah pandemi, setelah sebelumnya kami berkomitmen atas produksi 1 juta boks Becefort sepanjang 2020 ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga stamina tubuh sehingga dan terhindar dari berbagai penyakit, khususnya Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” ungkapnya.

Hadi menambahkan kapasitas produksi tablet effervescent yang dimiliki pabrikan farmasi yang berbasis di Bandung ini mencapai 1,8 juta tablet per bulan atau 180.000 tube per bulan.

“Pada minggu pertama peluncuran, produk ini terjual sebanyak 24.000 tube dalam seminggu. Dengan kapasitas produksi effervescent yang memadai, kami optimistis hingga akhir tahun produksi Merzavit C ini bisa mencapai Rp11 miliar atau 800.000 tube,” pungkasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

1 hour ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

12 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

12 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

12 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

12 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

12 hours ago