Ekonomi dan Bisnis

Anak Usaha Kresna Graha Investama Gandeng Perumnas

Jakarta–Anak usaha PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) yakni PT Digital Artha Media (DAM) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perumnas.

Kerja sama tersebut dalam rangka menyediakan suatu solusi pembayaran yang mumpuni dan modern namun memiliki fleksibelitas yang tinggi untuk para penghuni rumah susun sewa (rusunawa).

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), yang juga sebagai pemegang saham DAM, akan memainkan peranan aktif dalam kerja sama ini dengan penyediaan dukungan penuh dari sisi infrastrukturnya yang berjangkau nasional, termasuk jaringan pembayaran fisik dan elektronik.

Managing Director Kresna Graha sekaligus sebagai Chief Strategy Officer DAM, Jahja Suryandy, menuturkan bahwa DAM telah mengembangkan “Merchant Transfer Payment” (MTP) bagi Perumnas, yang merupakan suatu platform pembayaran alternatif yang lebih nyaman dibandingkan cara pembayaran tunai.

“Dengan MTP, para penghuni rusunawa dapat membayar tagihan sewa, maintenance, air dan listrik bulanan, serta jaminan deposito sewa mereka, kesemuanya dapat dilakukan dengan cara transfer dari bank manapun, hanya dengan menggunakan nomor mobile phone yang berperan sebagai nomor rekening tujuan,” katanya, di Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perumnas, Hakiki Sudrajat, menegaskan, kerja sama ini memberikan keuntungan bagi Perumnas. Karena, MTP dapat mengatasi berbagai masalah administrasi yang sering ditimbulkan oleh metode pembayaran tunai yang tradisional, teruma dalam hal melakukan rekonsiliasi dan verifikasi pembayaran.

“Kami menyambut hangat kerja sama ini. Ini merupakan suatu terobosan baru guna meningkatkan tingkat layanan kami kepada para pelanggan, dan juga suatu bentuk baru dari sinergi antar BUMN. Kami juga mengharap terobosan – terobosan dan inisiatif – inisiatif terobosan baru yang memberikan nilai tambah di masa yang akan datang, tidak hanya bagi para pelanggan Perumnas, tapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

CEO DAM, Indra Suryawan, mengaku, perusahaan juga mendapat manfaat dari kerja sama ini dikarenakan para pelanggan Perumnas dapat memberikan transaksi yang tinggi, dari sisi frekuensi dan volume. Pasalnya, Perumnas memiliki rusunawa di 12 lokasi di seluruh Tanah Air (Cengkareng, Koja, Kemayoran, Pasar Jumat, Pulogebang, Jakarta, Surabaya, Cirebon, Batam, Makassar, Padang, Pontianak dan Samarinda).

“Kerja sama ini juga menegaskan kemampuan DAM dalam menciptakan produk-produk yang inovatif. MTP ciptaan DAM merupakan suatu produk pelopor yang dirancang untuk memberikan kemudahan melakukan pembayaran bagi para penghuni rumah susun dalam melakukan tagihan rutin mereka melalui saluran transfer perbankan yang terbuka. Ini merupakan yang pertama di dunia,” tambah Indra. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago