Properti

Anak Usaha Emiten Properti INPP Gelar Topping Off Proyek Antasari Place

Jakarta – Progres pembangunan proyek Apartemen Antasari Place sudah memasuki tahap penutupan atap (topping off). Upaya penyelesaian pembangunan proyek ini menjadi komitmen pengembang sekaligus pemegang saham baru Apartemen Antasari Place, yakni PT Prospek Duta Sukses (PDS). Sebelumnya, proyek ini sempat mangkrak 6-7 tahun.

PDS yang bernaung di bawah emiten property PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengambil alih proyek ini dari pemegang saham sebelumnya pada Oktober 2021. Setelah INPP ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali baru baru secara langsung maupun tidak langsung dari PDS, manajemen baru terbentuk. Kemudian PDS melakukan sosialisasi dan melanjutkan pengembangan Antasari Place guna menjaga kepentingan konsumen.

Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono mengatakan, seremoni topping off yang digelar 31 Mei 2023 lalu membuktikan komitme perseroan kepada seluruh stakeholders, terutama konsumen Antasari Place, yang sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak di tangan developer yang lama.

“Konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun sampai PDS Manajemen baru dibawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi. Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” ujarnya dikutip Jumat, 2 Juni 2023.

Progres pembangunan Apartemen Antasari Place sendiri mengacu pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.

Kuasa Hukum PDS, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., menyampaikan, developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, termasuk lewat seremoni topping off yang menandakan progress pembangunan proyek Antasari Place. Namun, memang hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.

PDS melalui kuasa hukum menyampaikan agar konsumen bisa memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Sebelum tenggat waktu tersebut, perseroan juga memberikan kesempatan bagi konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi atau solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

Gayus Lumbuun sudah memberikan pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen Antasari Place ini untuk ketigakalinya. Manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut.

“Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping off yang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” imbuhnya (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

21 mins ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

4 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago