Anak Usaha DOID Tawarkan Sukuk Ijarah Rp2 Triliun

Jakarta – Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), melakukan penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 (Sukuk) sebagai sukuk perdananya. 

Sukuk tersebut berjumlah maksimal sebesar Rp2 triliun dan penawaran sukuk ini menandai tonggak bersejarah dalam strategi diversifikasi keuangan grup sekaligus memperluas basis investor grup ke pasar keuangan syariah.           

Direktur BUMA, Silfanny Bahar, menyatakan dana dari Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 akan dialokasikan secara strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang BUMA di Indonesia. Di mana, sebanyak 50 persen untuk belanja modal, khususnya alat berat, dan 50 persen untuk modal kerja.

Baca juga: Begini Gerak Saham BUMN yang Asetnya Bakal Dikelola Danantara

Inisiatif itu juga memperkuat ketahanan finansial sekaligus memastikan efisiensi operasional. Dalam hal ini, BUMA berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini dalam meningkatkan keunggulan kompetitifnya secara keseluruhan.

“Dengan strategi yang terarah dalam ekspansi ke kepemilikan tambang, komoditas, serta diversifikasi sumber pendanaan, kami tetap yakin dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan,” ucap Silfanny dikutip 24 Februari 2025.

Adapun, Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ditawarkan dalam tiga seri, yakni Seri A dengan jangka waktu 370 hari, Seri B dengan jangka waktu tiga tahun, dan Seri C dengan jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tanggal emisi.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Beraset Jumbo yang Dikelola Danantara

Pembayaran Imbalan Ijarah dilakukan setiap triwulan, dimulai pada 20 Juni 2025, dengan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah saat jatuh tempo pada Maret 2026, 2028, dan 2030. Selanjutnya, masa bookbuilding berlangsung dari 24 Februari hingga 7 Maret 2025.

Penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini didukung oleh penjamin pelaksana emisi PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai wali amanat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

23 mins ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

1 hour ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

2 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

2 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

3 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

3 hours ago