Jakarta – Anak perusahaan Disney, Pixar Animation Studio akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 75 karyawan. PHK ini juga berlaku bagi dua pejabat eksekutif di balik film Box Office Lightyear.
Menurut salah satu sumber kepada Reuters, Sutradara Lightyear Angus Maclane yang juga bagian dari tim kreatif senior pada film-film popular seperti Toy Story 4 dan Coco disebut menjadi ‘korban’ PHK.
Selain itu, ada juga Proudusen Lightyear Galyn Susman yang sudah berada di Pixar sejak perilisan film Toy Story pada tahun 1995 termasuk pihak yang terdampak PHK.
Diketahui, PHK terhadap puluhan karyawan tersebut sudah menjadi daftar tunggu sejak CEO Walt Disney Bob Iger mengumumkan sejak awal bulan Februari 2023. Dalam pengumuman tersebut, setidaknya ada 7.000 pekerja terdampak PHK dan memangkas biaya 5,5 miliar dollar AS.
“Realitas sulit yang dialami banyak kolega dan rekan yang meninggalkan Disney bukanlah sesuatu yang kami anggap enteng,” tulis Iger, Senin, (24/4/2023).
Meski angka PHK terbilang kecil dibandingkan dengan karyawan Pixar mencapai 1.200, namun pemangkasan kali ini mendapat sorotan lantaran Walt Disney adalah kekuatan kreatif yang menghasilkan waralaba dan karakter yang mendorong pendapatan di seluruh Disney.
Adapun Disney telah menerapkan PHK di sejumlah divisi, termasuk film dan televisi, layanan streaming, hingga taman hiburan.(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More