Poin Penting
- Generasi muda semakin akrab dengan layanan transaksi digital dan keuangan online.
- Ancaman kejahatan siber dan pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan utama.
- Literasi keuangan dan keamanan digital dinilai penting untuk melindungi konsumen.
Jakarta – Generasi muda, termasuk mahasiswa, makin akrab dengan transaksi digital seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi. Namun, di balik tren tersebut, ancaman kejahatan siber dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi perhatian serius.
Kondisi itu menuntut pelaku industri dan regulator untuk memperkuat edukasi terkait literasi keuangan dan keamanan digital. Modus kejahatan siber yang memanfaatkan rendahnya literasi dan keamanan data pribadi juga semakin bervariasi.
Hal tersebut diungkapkan Direktur UangMe, Rudy Santoso, dalam kegiatan edukasi “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” yang digelar UangMe bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Rudy, transformasi digital memang memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Namun, risiko penyalahgunaan data pribadi, phishing, social engineering, hingga pinjol ilegal juga terus meningkat.
“Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya melek digital, tetapi juga harus memiliki kesadaran keamanan digital yang kuat,” kata Rudy dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 11 Mei 2026.
Baca juga: OJK Terbitkan Panduan AI Perbankan, Antisipasi Lonjakan Serangan Siber
Rudy juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara layanan pindar legal berizin OJK dengan pinjol ilegal, terutama terkait perlindungan konsumen dan tata kelola data pribadi.
Pentingnya Perlindungan Data Pengguna
Dalam sesi edukasi tersebut, UangMe menjelaskan pentingnya memeriksa legalitas platform sebelum menggunakan layanan keuangan digital, termasuk mengenali ciri-ciri platform ilegal yang sering meminta akses data berlebihan di luar ketentuan regulator.
Baca juga: Ini Komitmen AAJI Tingkatkan Minat Baca dan Literasi Keuangan Sejak Usia Dini
Rudy menegaskan, sebagai platform pindar legal, perlindungan data pengguna tentu harus menjadi prioritas. Maka itu UangMe menerapkan sistem keamanan berlapis, seperti enkripsi data, hingga mekanisme verifikasi pengguna.
“Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab platform, tetapi juga pengguna. Masyarakat harus menjaga kerahasiaan OTP, PIN, maupun data pribadi lainnya dan lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin kompleks,” papar Rudy.
Literasi dan Inklusi Keuangan Harus Berjalan Bersama
Selain mengupas soal aspek keamanan digital, forum edukasi ini juga mengangkat pentingnya etika industri, transparansi biaya layanan, perlindungan konsumen, serta penguatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan digital sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
“Peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, pelaku industri, dan institusi pendidikan menjadi kunci untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp101,03 Triliun di Maret 2026, Naik 26,25 Persen
Sebagai tambahan, kegiatan “Pindar Mengajar” menjadi bagian dari upaya kolaboratif regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam memperkuat literasi serta inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan. (*) Ari Astriawan


