Moneter dan Fiskal

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN di 2024 Tetap 11 persen

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa untuk tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2024 masih akan tetap sebesar 11 persen.

Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Wahyu Utomo menegaskan kenaikan PPN 12 persen yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) selambat-lambatnya akan berlaku pada tahun 2025.

Baca juga: DJP Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Selama Agustus 2023, Segini Nilainya

“Untuk PPN 12 persen, memang di UU HPP disebutkan selambantnya tahun 2025 sekarang belum 2025, jadi gak saya jawab dulu.  Tapi intinya di 2024 kita masih 11 persen, jadi kapan kita tunggu waktunya saja,” ujar Wahyu dalam sebuah Talkshow, di Jakarta, Rabu 20 September 2023.

Sebagai informasi, Kemenkeu mengantongi tambahan penerimaan sebesar Rp60,76 triliun dari tarif pajak pertambahan nilai atau PPN di tahun 2022.

Dimana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca juga: Menkominfo Usul Pungutan Pajak Judi Online, INDEF: Menyesatkan!

Berdasarkan data APBN Kita, pada bulan pertama berlakunya kenaikan tarif PPN 1 persen yakni April 2022, tambahan penerimaan dari pajak konsumsi baru Rp1,96 triliun. Jumlahnya kemudian naik pada Juni 2022 menjadi Rp6,81 triliun dan menjadi di atas Rp7 triliun menjelang akhir tahun.

Lonjakan penerimaan terjadi pada Desember 2022, yakni dalam satu bulan mencapai Rp9,77 triliun. Kinerja itu membuat tambahan penerimaan dari kenaikan tarif PPN sepanjang tahun lalu mampu menembus Rp60 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

6 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

7 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

8 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

8 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

8 hours ago