Perbankan

Anak Buah Purbaya Pastikan Warung Es Teh Aman dari Cukai Minuman Berpemanis

Poin Penting

  • Pemerintah masih membahas penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sesuai Undang-Undang APBN 2026, dengan acuan tarif negara ASEAN.
  • Cukai MBDK hanya dikenakan pada minuman siap konsumsi (ready to drink) dan konsentrat kemasan, tidak termasuk warung es teh manis.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi 2025 yang ditargetkan 5,2 persen.

Jakarta – Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah masih membahas penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Febrio mengatakan penerapan cukai MBDK di Indonesia akan berlandaskan pada praktik dan tarif di negara-negara ASEAN yang sudah mengimplementasikannya.

Misalnya di kawasan Asia Tenggara seperti, Kamboja, Laos, Brunei, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Timor Leste, tarif yang dikenakan adalah sekitar Rp1.771 per liter.

“Ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kita bisa melihat pentahapannya ketika kita punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara juga, tapi sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi,” kata Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip, Selasa, 18 November 2025.

Baca juga: Purbaya Tegaskan Cukai Popok-Tisu Basah Berlaku Jika Ekonomi Tembus 6 Persen

Febrio menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat karena konsumsi minuman berpemanis dapat menimbulkan penyakit serius seperti diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya.

Meski demikian, Febrio menegaskan bahwa pemungutan cukai MBDK tidak akan berlaku untuk warung-warung yang menjual es teh manis. Jenis minuman tersebut tidak termasuk dalam MBDK. Cukai hanya dikenakan pada minuman siap konsumsi (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan untuk eceran.

“Cakupan yang sudah kita tuangkan di dalam Undang-Undang APBN 2026 adalah yang siap dikonsumsi, jadi ready to drink dan konsentrat dalam kemasan untuk penjualan eceran. Ini tidak termasuk minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat, misalnya adalah warung, itu tidak termasuk. Jadi kalau kita minum es teh manis itu bukan cakupan dari MBDK,” pungkasnya.

Masih Dibahas Lintas Kementerian

Anak buah Purbaya ini menegaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian untuk memastikan dampaknya terhadap perekonomian, terutama dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi 2025 yang ditargetkan 5,2 persen.

“Nanti implementasi cukai ini, target kita dalam jangka pendek adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kita ingin di 2025 ini target pertumbuhan ekonomi APBN 2025, yaitu sebesar 5,2 persen itu sedapat mungkin akan kita capai,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

47 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago