Jakarta – Upaya Bank Indonesia (BI) meluncurkan BI Fast Payment atau BI FAST demi menciptakan sistem pembayaran yang makin cepat, mudah, murah dan aman bagi masyarakat akan membuat perusahaan bergerak dalam bidang konsultasi sistem IT, integrasi dan manajemen bakal kebanjiran order, alias ketiban “durian runtuh”.
Mengingat, dalam penerapan BI FAST nanti perbankan harus menggunakan standar baru sistem pembayaran, yaitu ISO20022 (menggantikan protokol ISO 8583) yang merupakan de facto standar internasional untuk protokol pembayaran antar-institusi keuangan.
Dengan ketentuan itu, perbankan dihimbau meninggkatkan infrastrukturnya dan mau tak mau mengandalkan jasa perusahaan di bidang IT, untuk meningkatkan layanannya tersebut. Saat ini ada beberapa pemain besar dibidang konsultasi sistem IT, integrasi dan manajemen banyak, salah satunya PT Anabatic Technologies Tbk (Anabatic).
Anabatic lewat anak usahanya, PT Anabatic Digital Raya (ADR) bakal dibanjiri order dengan hadirnya BI Fast, karena merupakan sebagai penyedia solusi perbankan yang menyeluruh. Saat ini perusahaan memberikan tiga pilihan solusi bagi perbankan menanggapi BI Fast.
Satu, reformasi total sistem pembayaran: melakukan perombakan total dengan teknologi platform terbaru untuk sistem seluruh skema pembayaran, yakni transfer domestik, pembayaran internasional, batch processing, instant & real time payment mencakup SKN, TT, dan RTGS.
Opsi ini memberikan solusi menyeluruh dan men-transform infrastruktur pembayaran, namun diperlukan biaya besar dan waktu cukup panjang.
Dua, mediasi: melakukan optimalisasi terhadap sistem yang ada dengan memanfaatkan super middleware yang akan melakukan mediasi antara sistem lama dan BI-Fast.
Opsi ini memberikan solusi medium dengan memanfaatkan sistem lama, melakukan konversi dan orkestrasi antarsistem pembayaran yang terkait.
“Tiga, konverter: menyediakan konverter yang akan mengonversi dari sistem lama ke sistem BI Fast. Opsi ini paling sederhana dan secara relatif biayanya ekonomis dan waktu implementasinya cukup cepat, namun tidak ada unsur transformasi,” kata Nugraha Santosa, CEO PT Anabatic Digital Raya.
Seperti diketahui, bagi perbankan dan institusi keuangan, implementasi protokol baru sistem pembayaran ISO20022 melalui BI Fast ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan transformasi infrastruktur pembayaran mengantisipasi perubahan pasar dengan model new economy/digital economy.
Transformasi sistem pembayaran ini menyangkut empat aspek bisnis. Satu, compliance: memenuhi standar sistem pembayaran baru. Dua, ecosystem: membangun sistem pembayaran baru yang memfasilitasi pembangunan ekosistem bisnis, bank, nonbank, e-commerce, fintech, UMKM. Tiga, agility: membangun agility mengantisipasi perubahan pasar dan persaingan yang sangat cepat. Empat, services: tersedia sistem pembayaran 24 jam, TPS (transaction per second) standar, memudahkan pembangunan bisnis baru atau bisnis model baru.
Sebelumnya, Regina Anastasia, Head of Solution Anabatic mengungkapkan perbankan perlu mempersiapkan infrastruktur sehingga implementasi BI Fast Payment atau BI FAST dari Bank Indonesia pada bulan Desember 2021 mendatang dapat berjalan lancar.
“Bagaimana bank atau entitas yang melakukan transformasi, maka sangat dibutuhkan agility atau kecepatan dalam mempersiapkan. Jangan sampai telat dari sisi bisnis karena teknologinya belom ready. Sebuah sistem yang agile dibutuhkan agar bisa menang dalam pertarungan atau kompetisi yang ada di market,” ujar Regina.
Ia menambahkan, oleh karena BI FAST harus di proses secara online, maka dari sisi sistem harus siap selama 24/7. “Ini butuh dukungan sistem memadai sehingga bisa perform online transaksi dengan agile dan cepat,” tambahnya.(*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More