Keuangan

Amartha Masih Tahap Proses Perizinan ke OJK

Jakarta– PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), salah satu pionir layanan financial technology atau fintech Peer-to-Peer (P2P) lending terhadap pengusaha mikro di pedesaan, masih dalam proses mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Founder and CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra. “Karena persyaratan dari OJK itu sangat ketat, hampir menyerupai bank walau tidak serigid bank. Karena fintech kan bertanggung jawab terhadap dana masyarakat,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (10/04).

Andi menambahkan, syarat yang harus dipenuhi oleh fintech-nya seperti mendapat ISO 27001, kerjasama dengan digital signature, kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk perlindungan borower dan lender.

“Jadi perlindungan borower kalau meninggal tidak dikejar hutang. Layanan perlindungan konsumen seperti apa kalau ada customer feedback, sampai kalau perusahaan bangkrut gimana konsumen yang beri pendanaan. Hal kaya gitu harus dibangun bertahap sistemnya,” tambahnya.

Saat ini, Fintech Amartha telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi, seperti asuransi Allianz, asuransi pasar polis Sinarmas dan Jamkrindo. Selain itu, Fintech yang berdiri pada 2010 ini juga bekerjasama dengan bank, yaitu bank Permata, bank Mandiri, dan BCA untuk membantu segi cash management Amartha.

Sebelumnya, Fintech Amartha telah terdaftar di OJK sejak tahun 2017. Dan pada 2018 lalu mulai mengajukan perizinan. Fintech Amartha telah menjangkau 3500 desa dengan 1000 agen, serta melayani 300 sampai 400 peminjam di seluruh Jawa. Rencananya, Fintech Amartha akan pengembangan bisnis tahun ini di luar
pulau Jawa.

“Tahun 2018 alhamdulillah kami bisa gencar membantu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Tahun ini kami mau di Indonesia Timur seperti di Sulawesi dan Nusa Tenggara,” kata Andi.

Sebagai informasi, per hari ini, pendanaan yang telah disalurkan Fintech Amartha sebesar Rp975,34 miliar, pengusaha mikro telah diberdayakan 216,453 orang, dan pembayaran lancar 97,54%. (Ayu Utami)

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago