Keuangan

Amartha Masih Tahap Proses Perizinan ke OJK

Jakarta– PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), salah satu pionir layanan financial technology atau fintech Peer-to-Peer (P2P) lending terhadap pengusaha mikro di pedesaan, masih dalam proses mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Founder and CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra. “Karena persyaratan dari OJK itu sangat ketat, hampir menyerupai bank walau tidak serigid bank. Karena fintech kan bertanggung jawab terhadap dana masyarakat,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (10/04).

Andi menambahkan, syarat yang harus dipenuhi oleh fintech-nya seperti mendapat ISO 27001, kerjasama dengan digital signature, kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk perlindungan borower dan lender.

“Jadi perlindungan borower kalau meninggal tidak dikejar hutang. Layanan perlindungan konsumen seperti apa kalau ada customer feedback, sampai kalau perusahaan bangkrut gimana konsumen yang beri pendanaan. Hal kaya gitu harus dibangun bertahap sistemnya,” tambahnya.

Saat ini, Fintech Amartha telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi, seperti asuransi Allianz, asuransi pasar polis Sinarmas dan Jamkrindo. Selain itu, Fintech yang berdiri pada 2010 ini juga bekerjasama dengan bank, yaitu bank Permata, bank Mandiri, dan BCA untuk membantu segi cash management Amartha.

Sebelumnya, Fintech Amartha telah terdaftar di OJK sejak tahun 2017. Dan pada 2018 lalu mulai mengajukan perizinan. Fintech Amartha telah menjangkau 3500 desa dengan 1000 agen, serta melayani 300 sampai 400 peminjam di seluruh Jawa. Rencananya, Fintech Amartha akan pengembangan bisnis tahun ini di luar
pulau Jawa.

“Tahun 2018 alhamdulillah kami bisa gencar membantu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Tahun ini kami mau di Indonesia Timur seperti di Sulawesi dan Nusa Tenggara,” kata Andi.

Sebagai informasi, per hari ini, pendanaan yang telah disalurkan Fintech Amartha sebesar Rp975,34 miliar, pengusaha mikro telah diberdayakan 216,453 orang, dan pembayaran lancar 97,54%. (Ayu Utami)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

14 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

14 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

17 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

18 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

18 hours ago