News Update

Amartha Fintek Resmi Kantongi Izin Usaha OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi memberikan izin usaha Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi kepada PT. Amartha Mikro Fintek (Amartha) dengan nomor KEP-46/D.05/2019 dan berlaku secara permanen, tanpa batas waktu berakhir. Izin ini dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan di tengah meningkatnya kecemasan publik tentang praktik perusahaan fintech atau financial technology.

“Pemberian lisensi (tanda izin usaha) oleh OJK ini menjadi bukti bahwa Amartha benar-benar serius dalam memberdayakan ekonomi piramida bawah, dan bergerak sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh OJK” kata CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra dalam konferensi pers bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Jumat (17/05).

Amartha lulus pengujian di 20 standar prosedur yang diterapkan OJK pada tahapan Regulatory Sandbox. Pengujian ini bertujuan untuk melihat kesiapan Amartha dalam inovasi bisnis model, skala usaha dengan luas cakupan pasar, instrumen keuangan, tata kelola serta terdaftar di asosiasi penyelenggara pendanaan.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang sudah terdaftar di OJK dapat mengajukan perizinan usaha untuk beroperasi secara permanen. Untuk memperoleh perizinan OJK, Amartha telah melakukan pengajuan paling lambat satu tahun setelah terdaftar di OJK.

Meski perizinan ini berlaku permanen, OJK tetap akan mengawasi operasional Amartha, terutama mencakup pengawasan berbasis risiko dan teknologi, serta pengawasan berbasis disiplin pasar. Sehingga Amartha beserta para stakeholders bisa ikut menciptakan ekosistem fintech terpercaya yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Amartha sudah menjadi perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017 dan masuk dalam ruang uji coba (regulatory sandbox) di OJK sejak tahun 2017.

Taufan mengatakan, Amartha selalu berusaha menjadi fintech p2p lending yang aman dan terpercaya, lewat inovasi dan penggunaan teknologi terkini untuk mengamankan data, dipadu dengan machine learning untuk penilaian kredit mitranya. Untuk menjaga tingkat kredit bermasalah yang di kisaran 1 persen, Amartha menerapkan sistem tanggung renteng dalam bentuk kelompok yang terdiri dari 15-20 mitra.

Sepanjang tahun 2018, Amartha berhasil meningkatkan pendapatan ratusan ribu mitranya secara signifikan, dari Rp 4,2 juta menjadi Rp 6,7 juta per bulan. Kenaikan pendapatan mitra Amartha ini berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak 22 persen, lebih cepat dari rata-rata penurunan tingkat kemiskinan nasional.

Amartha fintek berdiri dilandasi oleh nilai-nilai sosial yakni, untuk mendorong mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui pilar pengentasan kemiskinan, partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengurangan ketimpangan pendapatan di pedesaan.

“Setelah mendapatkan izin usaha dari OJK, Amartha akan terus berusaha lebih keras lagi untuk mewujudkan Indonesia yang semakin sejahtera dan merata. Mari menambah kebaikan melalui platform Amartha,” pungkas Taufan. (Ayu Utami)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

56 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago