News Update

Amartha Berhasil Salurkan Pembiayaan Rp200 Miliar Ke UKM

Jakarta – Perusahaan teknologi finansial (fintech)  PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) terus menjalankan misinya untuk memberdayakan UKM. Amartha sendiri kini tetap fokus peer to peer lending (P2P lending) yang menghubungkan langsung pengusaha mikro (UKM) dengan pemodal (investor) secara online pada bisnis-

CEO Amartha Andi Taufan mengatakan, hingga saat ini Amartha telah berhasil menyalurkan pembiayaan kepada UMK sebesar Rp200 miliar. Dirinya menyebut, pihaknya di Amartha terus fokus membiayai sektor UKM khususnya pelaku perempuan.

“Amartha telah berhasil menyalurkan dana kepada UKM sebesar Rp 200 miliar kepada lebih dari 70.000 mitra perempuan di pedesaan. Kami menilai pelaku UMK perempuan lebih meminimalisir adanya resiko gagal bayar,” ungkap Andi Taufan di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017.

Selain itu, Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi berharap, kedepan Amartha akan terus menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha di daerah yang belum tersentuh oleh bank (unbanked).

“Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas atau sebesar 49 juta UMKM dinilai masih unbanked dan membutuhkan akses permodalan. Melalui layanan fintech P2P micro lending Amartha para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor,” ungkap Djamal.

Lebih lanjut Andi Taufan mengatakan, melalui sistem tanggung renteng Amartha mampu menekan angka gagal bayar diangka 0,08 persen.

“ Amartha berhasil mempertahankan tingkat gagal bayar yang sangat rendah di 0,08 persen. Hal ini disebabkan oleh salah satu manajemen risiko yang juga unik, yaitu dengan menerapkan group lending system (pinjaman kelompok) yang memiliki mekanisme tanggung renteng, dimana setiap peminjam akan dikelompokkan ke dalam satu kumpulan yang disebut Majelis,” jelas Andi Taufan.

Dirinya menambahkan, melalui kelompok pelaku UKM yang terdiri dari 15 hingga 25 orang peminjam setiap anggota bertanggung jawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara kelompok, apabila salah satu anggota mengalami kredit macet.

Selain itu, sebagai informasi Amartha telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaiknya diantaranya Sankalp Southeast Asia Award 2017 di pagelaran Sankalp Southeast Asia Summit, START UP Award 2017 dari Kadin DKI Jakarta, dan Republika Syariah Award. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago