News Update

Amartha Berhasil Salurkan Pembiayaan Rp200 Miliar Ke UKM

Jakarta – Perusahaan teknologi finansial (fintech)  PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) terus menjalankan misinya untuk memberdayakan UKM. Amartha sendiri kini tetap fokus peer to peer lending (P2P lending) yang menghubungkan langsung pengusaha mikro (UKM) dengan pemodal (investor) secara online pada bisnis-

CEO Amartha Andi Taufan mengatakan, hingga saat ini Amartha telah berhasil menyalurkan pembiayaan kepada UMK sebesar Rp200 miliar. Dirinya menyebut, pihaknya di Amartha terus fokus membiayai sektor UKM khususnya pelaku perempuan.

“Amartha telah berhasil menyalurkan dana kepada UKM sebesar Rp 200 miliar kepada lebih dari 70.000 mitra perempuan di pedesaan. Kami menilai pelaku UMK perempuan lebih meminimalisir adanya resiko gagal bayar,” ungkap Andi Taufan di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017.

Selain itu, Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi berharap, kedepan Amartha akan terus menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha di daerah yang belum tersentuh oleh bank (unbanked).

“Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas atau sebesar 49 juta UMKM dinilai masih unbanked dan membutuhkan akses permodalan. Melalui layanan fintech P2P micro lending Amartha para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor,” ungkap Djamal.

Lebih lanjut Andi Taufan mengatakan, melalui sistem tanggung renteng Amartha mampu menekan angka gagal bayar diangka 0,08 persen.

“ Amartha berhasil mempertahankan tingkat gagal bayar yang sangat rendah di 0,08 persen. Hal ini disebabkan oleh salah satu manajemen risiko yang juga unik, yaitu dengan menerapkan group lending system (pinjaman kelompok) yang memiliki mekanisme tanggung renteng, dimana setiap peminjam akan dikelompokkan ke dalam satu kumpulan yang disebut Majelis,” jelas Andi Taufan.

Dirinya menambahkan, melalui kelompok pelaku UKM yang terdiri dari 15 hingga 25 orang peminjam setiap anggota bertanggung jawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara kelompok, apabila salah satu anggota mengalami kredit macet.

Selain itu, sebagai informasi Amartha telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaiknya diantaranya Sankalp Southeast Asia Award 2017 di pagelaran Sankalp Southeast Asia Summit, START UP Award 2017 dari Kadin DKI Jakarta, dan Republika Syariah Award. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago