News Update

Amar Bank Siap Tambah Modal Lewat Rights Issue

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,00 per lembar.

Dana hasil Rights Issue akan digunakan untuk menambah modal inti minimum perseroan sebagai Bank BUKU II, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II untuk menambah modal inti minimum hingga Rp2 triliun pada bulan Desember 2021 dan Rp3 triliun pada bulan Desember 2022.

Amar Bank juga akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung inisiatif pengembangan bisnis dan inovasi teknologi perusahaan.

“Amar Bank sangat mendukung kebijakan OJK untuk memperkuat arsitektur perbankan di dalam negeri melalui mekanisme penambahan modal inti minimum. Hal ini akan menjadi landasan yang baik bagi industri perbankan dalam negeri untuk memperkuat sistem keuangan nasional. Seperti sebelum-sebelumnya, kami selalu memenuhi persyaratan OJK, dan dengan Rights Issue ini, kami akan terus menambah modal dan menghadirkan inovasi yang memberdayakan kehidupan masyarakat,” ungkap Vishal Tulsian, President Director Amar Bank, di Jakarta, Jumat, 12 November 2021.

Di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial yang diberlakukan pada tahun 2021, Amar Bank sendiri telah nerhasil mempertahankan kinerja yang stabil.

Meski tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan mengumpulkan dana dari masyarakat, perseroan melihat prospek yang cerah untuk kedepannya, karena percepatan vaksinasi kedua dan perbaikan ekonomi di kuartal II 2021 yang tumbuh 7,07% secara year on year.

Dengan tenor pinjaman yang menarik, produk pinjaman digital andalan perusahaan, Tunaiku, terus menyalurkan pinjaman sebesar Rp847 miliar hingga bulan Juni 2021 (YTD). Perseroan juga membukukan total pinjaman sebesar Rp1,85 triliun per Juni 2021, meningkat sebanyak 8,1% secara year to date.

“Reputasi kami sebagai bank digital yang inovatif tercermin dalam kinerja positif kami. Kami percaya bahwa Amar Bank akan terus berkontribusi untuk meningkatkan inklusi keuangan kepada lebih banyak orang di Indonesia, terutama mereka yang membutuhkan. Dengan meningkatkan dan memperkuat ekosistem digital kami, seperti integrasi antara platform pinjaman digital kami, Tunaiku dan bank digital, Senyumku, kami ingin terus memberdayakan masyarakat dan memungkinkan mereka untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui teknologi,” ujar Vishal Tulsian.

Sepanjang paruh pertama tahun 2021, Amar Bank mempertahankan jumlah dana pihak ketiga atau Third-Party Funds yang memuaskan, di mana giro dan tabungan tercatat sebesar Rp155 miliar, meningkat 94,7% secara year to date. Liquidity Coverage Ratio tercatat sebesar 1,873%, dan Capital Adequacy Ratio tercatat sebesar 33,06%, lebih tinggi dari rata-rata industri perbankan pada Juni 2021 yang sebesar 24,30%. Amar Bank juga masih membukukan laba positif sebesar Rp3,61 miliar hingga Juni 2021. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Begini Upaya PTPN Group Dorong Swasembada Gula

Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More

3 hours ago

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

1 day ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

1 day ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

1 day ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

1 day ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago