Pasar Modal

Amar Bank Siap Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun di 2022

Jakarta – Pelaksanaan rights issue PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) sudah memasuki periode first registration dan keseluruhan aksi korporasi rights issue ditargetkan dapat selesai di bulan Februari 2022.

“Amar Bank tetap optimis untuk bisa memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di tahun 2022,” kata Executive Vice President Finance Amar Bank, David Wirawan di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.

Amar Bank sendiri telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 November 2021 lalu. RUPSLB bertujuan untuk mematuhi peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II untuk menambah modal inti minimum hingga Rp2 triliun pada bulan Desember 2021 dan Rp3 triliun pada bulan Desember 2022.

Rapat tersebut menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,00 per lembar.

Seiring dengan pemenuhan peraturan permodalan tersebut, Amar Bank telah melalui periode sembilan bulan 2021 dengan cukup baik. Akselerasi program vaksinasi COVID-19 di 2021 juga turut berdampak pada pemulihan aktivitas bisnis, sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang memberikan perbaikan siklus ekonomi domestik. Kondisi positif tersebut juga telah memacu Amar Bank mencatatkan kinerja yang masih tetap positif selama periode tersebut.

“Dari sisi Pinjaman hingga periode 9 bulan 2021, Amar Bank mencatatkan total Pinjaman sebesar Rp2,08 triliun atau tumbuh sebesar 28,7% sepanjang tahun berjalan (YTD). Portofolio Pinjaman Amar Bank telah mencapai lebih dari 64% untuk pinjaman produktif dan mayoritas kontribusi berasal dari platform digital Tunaiku yang tercatat sebesar Rp1,7 triliun atau naik 35,4% YTD. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari sisi penyaluran pinjaman, Amar Bank tetap bertumbuh dengan baik di tahun ini.” ujar David.

Dari sisi Pendanaan hingga periode 9 bulan 2021, Amar Bank mencatatkan besaran Dana Pihak Ketiga yang cenderung menurun. Dana Pihak Ketiga tercatat sebesar Rp2,1 triliun atau turun 6,9% YTD. Namun dengan kondisi pendanaan yang menurun, Amar Bank tetap mencatatkan CASA sebesar Rp106 miliar atau naik 31,8% YTD.

Terlepas penurunan dari sisi pendanaan, hal ini turut berdampak positif terhadap kinerja bisnis yang semakin optimal tercermin pada rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang konsisten naik (3M21: 63,6%; 6M21: 81,4%; 9M21: 97,1%). Di samping itu, total Aset berhasil tercatat sebesar Rp3,9 triliun.

David juga mengatakan bahwa pada Kuartal-III 2021, Amar Bank mencatatkan pendapatan Bunga tercatat sebesar Rp185,3 miliar atau naik 25,7% secara kuartalan dan Beban Bunga tercatat sebesar Rp50 miliar atau turun 17%, sehingga Amar Bank mencatatkan Pendapatan Bunga Bersih sebesar Rp135,2 miliar atau naik 55,2%. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago