Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas akan menindak alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial karena menghina Indonesia.
Purbaya menyesali terhadap tindakan dari alumni berinisal DS tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada LPDP.
“Seperti itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP. Sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” kata Purbaya dalam konferensi Pers APBN Kita, Senin, 23 Februari 2026.
Baca juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa Bakti BCA Sukses jadi Penggerak UMKM Lokal di Bogor
Purbaya memastikan suami DS yang juga mendapatkan beasiswa dari LPDP tersebut mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya selama ini beserta bunganya. Purbaya menyatakan pemerintah melalui LPDP juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang terkait
“Jadi Pak Dirut ini bosnya LPDP ini sudah bicara tadi dengan suami terkait ya. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP. Jadi termasuk bunganya loh kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan. Dengan treatment yang fair,” imbuhnya.
Purbaya mengingatkan agar seluruh penerima beasiswa LPDP untuk memiliki moral baik. Ia menekankan bahwa beasiswa tersebut berasal dari pajak rakyat dan utang uang disisihkan agar SDM Indonesia berkembang.
“Nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tegasnya.
Purbaya menlajutkan, akan memasukan alumni tersebut ke daftar hitam (blacklist) agar tidak dapat berkarir di seluruh lembaga pemerintah Indonesia.
Baca juga: LPDP Siapkan Skema Serap Alumni Beasiswa ke Industri Strategis Bareng Danantara
“Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan, nggak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist yang lainnya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali menekankan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak yang disisihkan sebagian menjadi dana abadi yang hasil dari pengelolaannya digunakan untuk membiayai beasiswa.
“Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati,” ungkap Suahasil. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More
Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More
Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochtar Riady melalui OUE Commercial REIT menjajaki penjualan One Raffles Place dengan estimasi… Read More
Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More