Moneter dan Fiskal

Alumni LPDP Hina Negara, Purbaya Ancam Blacklist dan Minta Dana Beasiswa Dikembalikan

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menindak alumni LPDP yang menghina Indonesia dan mewajibkan pengembalian dana sesuai aturan
  • Suami penerima beasiswa diminta mengembalikan dana LPDP beserta bunga
  • Alumni akan di-blacklist dari instansi pemerintah; dana LPDP ditegaskan berasal dari pajak rakyat.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas akan menindak alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial karena menghina Indonesia.

Purbaya menyesali terhadap tindakan dari alumni berinisal DS tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada LPDP.

“Seperti itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP. Sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” kata Purbaya dalam konferensi Pers APBN Kita, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa Bakti BCA Sukses jadi Penggerak UMKM Lokal di Bogor

Purbaya memastikan suami DS yang juga mendapatkan beasiswa dari LPDP tersebut mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya selama ini beserta bunganya. Purbaya menyatakan pemerintah melalui LPDP juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang terkait

“Jadi Pak Dirut ini bosnya LPDP ini sudah bicara tadi dengan suami terkait ya. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP. Jadi termasuk bunganya loh kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan. Dengan treatment yang fair,” imbuhnya.

Purbaya Ingatkan Moral Penerima Beasiswa LPDP

Purbaya mengingatkan agar seluruh penerima beasiswa LPDP untuk memiliki moral baik. Ia menekankan bahwa beasiswa tersebut berasal dari pajak rakyat dan utang uang disisihkan agar SDM Indonesia berkembang. 

“Nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tegasnya.

Purbaya menlajutkan, akan memasukan alumni tersebut ke daftar hitam (blacklist) agar tidak dapat berkarir di seluruh lembaga pemerintah Indonesia.

Baca juga: LPDP Siapkan Skema Serap Alumni Beasiswa ke Industri Strategis Bareng Danantara

“Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan, nggak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist yang lainnya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali menekankan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak yang disisihkan sebagian menjadi dana abadi yang hasil dari pengelolaannya digunakan untuk membiayai beasiswa.

“Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati,” ungkap Suahasil. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

29 mins ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

12 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

13 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

13 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

13 hours ago