Perbankan

Allo Bank Tanggapi Isu Keterlibatan Indra Utoyo dalam Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020-2024.

Manajemen Allo Bank menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui kebenaran informasi yang menyangkut keterlibatan Indra Utoyo di bank pemerintah tersebut sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank.

“PT Allo Bank Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan,” ujar Manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Intip Profil Bos Allo Bank Indra Utoyo yang Tersandung Kasus EDC BRI

Manajemen juga menyatakan bahwa pemberitaan media massa tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan perseroan.

“Hal ini dikarenakan perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal,” imbuhnya.

Allo Bank disebut telah melalukan komunikasi internal terkait pemberitaan kasus tersebut, serta menyiapkan langkah komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari para pemangku kepentingan eksternal.

Baca juga: Tangan Dingin Indra Utoyo Jaga Pertumbuhan Bisnis Allo Bank

Meski menjadi sorotan, Allo Bank menegaskan tidak memiliki informasi atau fakta material lain terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa 13 orang telah dicegah bepegian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI periode 2020-2024. 

Salah satu nama yang dilarang bepergian ke luar negeri adalah Bos Allo Bank Indra Utoyo, yang juga merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Pencegahan berlaku sejak 27 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

LPDB Perkuat Modal UMKM yang Belum Bankable

Poin Penting LPDB fokus membiayai UMKM yang belum bankable melalui skema pembiayaan produktif berbasis koperasi,… Read More

1 hour ago

IHSG Sepekan Ambles Hampir 7 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.046 Triliun

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 25–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, dipicu… Read More

1 hour ago

Andalan Nasabah, Akselerasi Transaksi Livin’ by Mandiri Perkuat Inklusi Keuangan

Poin Penting Transaksi digital Livin’ by Mandiri mendominasi, dengan 99,2% transaksi ritel non-tunai dilakukan secara… Read More

2 hours ago

Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More

19 hours ago

Timing Mundur Petinggi OJK Dinilai Tepat untuk Redam Gejolak Pasar

Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More

19 hours ago

Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More

20 hours ago