Perbankan

Allo Bank Tanggapi Isu Keterlibatan Indra Utoyo dalam Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020-2024.

Manajemen Allo Bank menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui kebenaran informasi yang menyangkut keterlibatan Indra Utoyo di bank pemerintah tersebut sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank.

“PT Allo Bank Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan,” ujar Manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Intip Profil Bos Allo Bank Indra Utoyo yang Tersandung Kasus EDC BRI

Manajemen juga menyatakan bahwa pemberitaan media massa tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan perseroan.

“Hal ini dikarenakan perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal,” imbuhnya.

Allo Bank disebut telah melalukan komunikasi internal terkait pemberitaan kasus tersebut, serta menyiapkan langkah komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari para pemangku kepentingan eksternal.

Baca juga: Tangan Dingin Indra Utoyo Jaga Pertumbuhan Bisnis Allo Bank

Meski menjadi sorotan, Allo Bank menegaskan tidak memiliki informasi atau fakta material lain terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa 13 orang telah dicegah bepegian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI periode 2020-2024. 

Salah satu nama yang dilarang bepergian ke luar negeri adalah Bos Allo Bank Indra Utoyo, yang juga merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Pencegahan berlaku sejak 27 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

3 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

4 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

4 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

16 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

17 hours ago