Perbankan

Allo Bank Tanggapi Isu Keterlibatan Indra Utoyo dalam Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020-2024.

Manajemen Allo Bank menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui kebenaran informasi yang menyangkut keterlibatan Indra Utoyo di bank pemerintah tersebut sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank.

“PT Allo Bank Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan,” ujar Manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Intip Profil Bos Allo Bank Indra Utoyo yang Tersandung Kasus EDC BRI

Manajemen juga menyatakan bahwa pemberitaan media massa tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan perseroan.

“Hal ini dikarenakan perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal,” imbuhnya.

Allo Bank disebut telah melalukan komunikasi internal terkait pemberitaan kasus tersebut, serta menyiapkan langkah komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari para pemangku kepentingan eksternal.

Baca juga: Tangan Dingin Indra Utoyo Jaga Pertumbuhan Bisnis Allo Bank

Meski menjadi sorotan, Allo Bank menegaskan tidak memiliki informasi atau fakta material lain terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa 13 orang telah dicegah bepegian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI periode 2020-2024. 

Salah satu nama yang dilarang bepergian ke luar negeri adalah Bos Allo Bank Indra Utoyo, yang juga merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Pencegahan berlaku sejak 27 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago