Ilustrasi - Allianz Syariah perkenalkan Maqasid Syariah untuk perlindungan keluarga modern. (Foto: Dok. Allianz)
Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) memperkenalkan konsep Maqasid Syariah, sebuah pendekatan yang berevolusi dari ta’awun (tolong-menolong) menjadi panduan menyeluruh dalam perlindungan finansial dan kehidupan.
Maqasid Syariah menghadirkan tujuan di balik perlindungan asuransi, menghubungkan solusi keuangan dengan nilai kehidupan, serta berfungsi sebagai kompas bagi keluarga modern.
Pendekatan itu mencakup dimensi ekonomi, spiritual, moral, dan sosial, sehingga perlindungan syariah tidak hanya soal manfaat finansial, tetapi juga keseimbangan dan keberkahan hidup.
Direktur Utama Allianz Syariah, Elmie A. Najas, menegaskan bahwa panduan Maqasid Syariah relevan dengan masyarakat Indonesia yang beragam, namun memiliki permintaan tinggi terhadap solusi finansial syariah.
“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Allianz Syariah untuk terus mendorong perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” ujar Elmie dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga: Perluas Akses Investasi, AllianzGI Hadirkan Produk bagi Nasabah Standard Chartered
Bagi Allianz Syariah, perlindungan bukan hanya soal produk asuransi. Setiap solusinya dirancang untuk menjaga keberlangsungan nilai kehidupan, menyentuh aspek spiritual sekaligus material.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang diangkat dalam Maqasid Syariah, di mana setiap pilar memiliki tujuan dan makna yang lebih besar.
Dalam perspektif Maqasid Syariah, perlindungan kesehatan bukan hanya soal biaya medis, tetapi juga memberi ketenangan batin agar peserta dapat fokus kembali kepada kehidupan sehari-hari, termasuk beribadah dengan nyaman.
Baca juga: Allianz Life Tunjuk Chong Fang Siong Jadi Direktur, Ini Sosoknya
Adapun, produk yang manfaatnya ditujukan sebagai warisan, nilainya tidak berhenti pada melindungi harta, tetapi juga memastikan keberlanjutan keturunan, sehingga keluarga dapat merasa tenang dan rencana masa depan tetap terjaga.
Hal ini sejalan dengan wujud perlindungan menyeluruh yang diharapkan masyarakat Indonesia solusi yang tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga secara sosial dan spiritual.
Secara rinci, terdapat lima kebutuhan pokok manusia yang menjadi fokus Pilar Maqasid Syariah dan contoh penerapannya, antara lain:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More