Ilustrasi - Allianz Syariah perkenalkan Maqasid Syariah untuk perlindungan keluarga modern. (Foto: Dok. Allianz)
Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) memperkenalkan konsep Maqasid Syariah, sebuah pendekatan yang berevolusi dari ta’awun (tolong-menolong) menjadi panduan menyeluruh dalam perlindungan finansial dan kehidupan.
Maqasid Syariah menghadirkan tujuan di balik perlindungan asuransi, menghubungkan solusi keuangan dengan nilai kehidupan, serta berfungsi sebagai kompas bagi keluarga modern.
Pendekatan itu mencakup dimensi ekonomi, spiritual, moral, dan sosial, sehingga perlindungan syariah tidak hanya soal manfaat finansial, tetapi juga keseimbangan dan keberkahan hidup.
Direktur Utama Allianz Syariah, Elmie A. Najas, menegaskan bahwa panduan Maqasid Syariah relevan dengan masyarakat Indonesia yang beragam, namun memiliki permintaan tinggi terhadap solusi finansial syariah.
“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Allianz Syariah untuk terus mendorong perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” ujar Elmie dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga: Perluas Akses Investasi, AllianzGI Hadirkan Produk bagi Nasabah Standard Chartered
Bagi Allianz Syariah, perlindungan bukan hanya soal produk asuransi. Setiap solusinya dirancang untuk menjaga keberlangsungan nilai kehidupan, menyentuh aspek spiritual sekaligus material.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang diangkat dalam Maqasid Syariah, di mana setiap pilar memiliki tujuan dan makna yang lebih besar.
Dalam perspektif Maqasid Syariah, perlindungan kesehatan bukan hanya soal biaya medis, tetapi juga memberi ketenangan batin agar peserta dapat fokus kembali kepada kehidupan sehari-hari, termasuk beribadah dengan nyaman.
Baca juga: Allianz Life Tunjuk Chong Fang Siong Jadi Direktur, Ini Sosoknya
Adapun, produk yang manfaatnya ditujukan sebagai warisan, nilainya tidak berhenti pada melindungi harta, tetapi juga memastikan keberlanjutan keturunan, sehingga keluarga dapat merasa tenang dan rencana masa depan tetap terjaga.
Hal ini sejalan dengan wujud perlindungan menyeluruh yang diharapkan masyarakat Indonesia solusi yang tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga secara sosial dan spiritual.
Secara rinci, terdapat lima kebutuhan pokok manusia yang menjadi fokus Pilar Maqasid Syariah dan contoh penerapannya, antara lain:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More