Keuangan

Allianz Life Luncurkan Fitur Wakaf pada Produk Unit Link-nya

Jakarta – Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melalui unit usaha syariah (UUS) meluncurkan fitur wakaf pada produk unit link berbasis syariah MyProtection Bijak II. Sejumlah pilihan ditawarkan, seperti nominal yang bisa diwakafkan sebesar 45% dari nilai santunan asuransi dan 30% dari nilai investasi.

Produk tersebut ditujukan khusus bagi nasabah Maybank Indonesia. Di dalamnya, menyediakan perlindungan asuransi jiwa syariah hingga nasabah berusia 100 tahun dengan berbagai pilihan manfaat tambahan (rider). Produk ini juga mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi.

“Saat ini terdapat lebih dari 35 ribu nasabah Maybank terlindungi oleh Allianz, dimana lebih dari 2.600 diantaranya terlindungi oleh asuransi jiwa syariah dari Allianz,” ujar Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Hadirnya fitur wakaf pada produk unit link Allianz tersebut merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Utama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 tahun 2016 yang menyebut bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan mandat asuransi berupa santunan asuransi atau dana investasi untuk diwakafkan.

“Asuransi jiwa unit link syariah akan melindungi penghasilan & aset peserta, serta bertujuan memperoleh keberkahan di dunia dan kebahagaan di akhirat. Lalu fitur wakaf yang melengkapinya akan membawa kebaikan, sebagai amal jariyah dari peserta maupun untuk masyarakat yang akan menerima manfaat dari wakafnya nanti,” ujar Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad K Permana. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago