Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank HSBC) bekerja sama dalam menyediakan inovasi baru pada produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan para nasabah Bank HSBC.
Dalam hal ini, Allianz Life dan Bank HSBC memperkenalkan produk asuransi jiwa terbaru, yakni Income Payout Protector sebagai solusi perlindungan jiwa dan pendapatan finansial dengan manfaat tunai tahunan dijamin dan pengembalian premi.
Produk tersebut dapat menjadi solusi asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat tunai tahunan yang dijamin sebagai pendapatan tambahan bagi tertanggung.
Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia, Ancilla Lily, mengatakan bahwa, kemitraan Allianz Life dan Bank HSBC bertujuan memberikan perlindungan dan mendukung perencanaan keuangan yang baik untuk masa depan nasabah yang lebih berkualitas, serta sebagai upaya untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.
Baca juga: Sudah Ada Allianz Syariah, Izin UUS Allianz Life Akhirnya Dicabut
“Dengan hadirnya Income Payout Protector, kami ingin hadir memberikan solusi proteksi yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan segmen nasabah Bank HSBC yang belum terlindungi asuransi,” ucap Ancilla dalam keterangan resmi di Jakarta, 1 Oktober 2024.
Secara rinci, Income Payout Protector merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang akan membantu nasabah Bank HSBC untuk mendapatkan perlindungan secara optimal dengan karakter produk yang relatif simpel, yaitu fokus kepada perlindungan jiwa.
Proses underwriting untuk identifikasi risiko calon tertanggung diterapkan dengan simpel ketika mengajukan permohonan polis, dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ).
Nantinya, Tertanggung akan terproteksi dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 persen total premi yang dibayarkan, dan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan hingga 240 persen total premi yang dibayarkan, dan masa pembayaran premi untuk produk Income Payout Protector adalah lima tahun.
Baca juga: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris
Adapun produk Income Payout Protector juga akan memberikan dukungan finansial kepada nasabah Bank HSBC, di mana tersedia manfaat akhir kontrak sebesar 110 persen dari total premi yang dibayarkan.
Lalu yang menarik dari produk ini adalah adanya manfaat tunai tahunan sebesai 8 persen dari nilai premi tahunan, yang akan dibayarkan sejak akhir tahun pertama sampai akhir tahun ke-9 polis, selama polis tetap aktif. Dengan demikian, nasabah akan memperoleh pendapatan tahunan dari produk yang memberikan perlindungan jiwa secara optimal. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More