Nasional

Aliran Uang Kasus Pertamina Menyeret Nama Mantan Suami Olla Ramlan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), mantan suami aktris Olla Ramlan.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012–2014.

“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer pembangunan apartemen,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga: Intip Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Budi mengungkapkan, uang tersebut berasal dari tersangka Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama, yang diketahui melakukan pembelian apartemen kepada MAH.

“Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” jelasnya.

Tersangka dan Kerugian Negara

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, saat lembaga antirasuah itu menyampaikan adanya penyidikan dugaan gratifikasi dalam proses tender pengadaan katalis. Saat itu, identitas para tersangka belum diungkap ke publik.

Namun pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah GW; pegawai pada PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG); Direktur Pengolahan Pertamina saat itu, Chrisna Damayanto (CD); dan Alvin Pradipta Adiyota sebagai pihak swasta.

Baca juga: Gratifikasi di Proyek Pertamina, KPK Tetapkan Petinggi dan Pihak Swasta sebagai Tersangka

Dalam penyelidikan awal, KPK menyebut nilai dugaan gratifikasi dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

20 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago