Nasional

Aliran Uang Kasus Pertamina Menyeret Nama Mantan Suami Olla Ramlan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), mantan suami aktris Olla Ramlan.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012–2014.

“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer pembangunan apartemen,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga: Intip Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Budi mengungkapkan, uang tersebut berasal dari tersangka Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama, yang diketahui melakukan pembelian apartemen kepada MAH.

“Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” jelasnya.

Tersangka dan Kerugian Negara

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, saat lembaga antirasuah itu menyampaikan adanya penyidikan dugaan gratifikasi dalam proses tender pengadaan katalis. Saat itu, identitas para tersangka belum diungkap ke publik.

Namun pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah GW; pegawai pada PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG); Direktur Pengolahan Pertamina saat itu, Chrisna Damayanto (CD); dan Alvin Pradipta Adiyota sebagai pihak swasta.

Baca juga: Gratifikasi di Proyek Pertamina, KPK Tetapkan Petinggi dan Pihak Swasta sebagai Tersangka

Dalam penyelidikan awal, KPK menyebut nilai dugaan gratifikasi dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

5 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

7 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

21 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

22 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

23 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

1 day ago