Ilustrasi arus modal asing. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan aliran modal asing masuk atau capital inflow ke Indonesia senilai Rp2,22 triliun pada minggu ketiga Juni 2023.
Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI) periode 19 Juni 2023 hingga 22 Juni 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp2,22 triliun.
“Terdiri dari beli neto Rp3,26 triliun di pasar SBN (Surat Berharga Negara) dan jual neto Rp1,05 triliun di pasar saham,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip Sabtu 24 Juni 2023.
Sementara itu, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 84,04 bps per 22 Juni 2023 dari 81,03 bps per 16 Juni 2023.
Dengan demikian, selama tahun 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 22 Juni 2023, nonresiden beli neto Rp81,97 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp14,48 triliun di pasar saham.
Selain itu, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar 19 Juni sampai dengan 23 Juni 2023. Tercatat, nilai tukar per hari Kamis (22/6), rupiah ditutup di level (bid) Rp14.935 per dolar AS, dan dibuka pada level (bid) Rp14.960 per dolar AS pada Jumat (23/6).
Kemudian, yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun stabil di level 6,28% pada Kamis (22/6) dan naik ke level 6,29% pada Jumat (23/6).
Sementara untuk indeks dolar (DXY) menguat ke level 102,39 dan yield UST (US Treasury) dengan tenor 10 tahun naik ke level 3,795%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More