Ilustrasi aliran modal asing di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan aliran modal asing masuk atau capital inflow dari Indonesia senilai Rp710 miliar pada minggu keempat Juni 2023.
Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI) periode 26 hingga 27 Juni 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,71 triliun.
“Terdiri dari beli neto Rp0,60 triliun di pasar SBN (Surat Berharga Negara) dan beli neto Rp0,11 triliun di pasar saham,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa 27 Juni 2023.
Sementara itu, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 88,77 bps per 26 Juni 2023 dari 87,24 bps per 23 Juni 2023.
Dengan demikian, selama tahun 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 26 Juni 2023, nonresiden beli neto Rp80,43 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp14,25 triliun di pasar saham.
Selain itu, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar pada 26 – 27 Juni 2023. Tercatat, nilai tukar per hari Senin (26/6), rupiah ditutup di level (bid) Rp15.010 per dolar AS, dan dibuka pada level (bid) Rp14.990 per dolar AS pada Selasa (27/6).
Kemudian, yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun terbatas di level 6,27% pada Senin (26/6) dan turun ke level 6,26% pada Selasa (27/6).
Sementara, untuk indeks dolar (DXY) melemah ke level 102,69 dan yield UST (US Treasury) dengan tenor 10 tahun turun ke level 3,721%. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More