ALIRAN DANA ACT
Jakarta – Menanggapi kasus yang sedang ramai diperbincangkan mengenai transaksi untuk kepentingan pribadi dari aliran dana sumbangan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), PPATK mengindikasikan ada beberapa nama yang diduga menyelewengkan dana umat tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah mengirimkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum dan melakukan kerjasama. Kemudian, per hari ini PPATK terus melakukan koordinasi dan melakukan kajian lebih dalam, terkait dengan data-data yang dimiliki PPATK yang dilaporkan oleh pihak perbankan.
Selain itu, PPATK juga telah mengindikasikan beberapa nama yang diduga melakukan transaksi secara individu ke sejumlah negara yang masih diteliti lebih lanjut. Negara tersebut seperti ke Turki, Kazakhstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan. Transaksi tersebut, dilakukan oleh karyawan, staff accounting, dan admin.
“Salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara seperti ke turki, Kazakhstan, Bosnia, Albania, dan India. Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus,” jelas Ivan Yustiavandana, Rabu, 6 Juli 2022.
Selain itu, lanjutnya, ada juga salah satu karyawan yang melakukan transaksi selama periode dua tahun ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme, seperti beberapa negara dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar antara Rp10 juta sampai Rp552 juta. (*) Irawati
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More
Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More
Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More