Ilustrasi: Tampilan SLIK OJK lewat smartphone. (Foto: istimewa)
Jakarta – Sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah kembali pulih, berdasarkan pantauan pagi ini (3/10) setelah sebelumnya mengalami gangguan layanan sistem informasi.
Layanan sistem informasi OJK tersebut mengalami gangguan sejak pukul 18:30 WIB pada Senin (2/10), dimana hal tersebut telah dikonfirmasi oleh OJK melalui media sosial instagramnya yang tertulis “Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi”.
Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD
Dalam pengumuman tersebut, OJK menjelaskan bahwa, dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi tersebut, OJK juga langsung melakukan proses pemulihan.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami Informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis pengumuman OJK, Senin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG secara teknikal masih berisiko terkoreksi ke kisaran 6.745–6.887, meski dalam skenario terbaik… Read More
Oleh Tim Redaksi Infobank KORUPSI harus diberantas. Dalam gelora pidato kenegaraan, masyarakat terbiasa mendengar gelegar… Read More
Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More
Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More
Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More
Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More