Ilustrasi: Tampilan SLIK OJK lewat smartphone. (Foto: istimewa)
Jakarta – Sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah kembali pulih, berdasarkan pantauan pagi ini (3/10) setelah sebelumnya mengalami gangguan layanan sistem informasi.
Layanan sistem informasi OJK tersebut mengalami gangguan sejak pukul 18:30 WIB pada Senin (2/10), dimana hal tersebut telah dikonfirmasi oleh OJK melalui media sosial instagramnya yang tertulis “Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi”.
Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD
Dalam pengumuman tersebut, OJK menjelaskan bahwa, dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi tersebut, OJK juga langsung melakukan proses pemulihan.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami Informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis pengumuman OJK, Senin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PLN mencatat pertumbuhan SPKLU 44 persen sepanjang 2025, dengan total 4.655 unit yang… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mengakselerasi ekonomi kerakyatan PMI & diaspora melalui Mandiri Sahabatku 2026 yang… Read More
Poin Penting Prabowo menegaskan pembangunan Kampung Haji di Makkah merupakan kehormatan besar bagi Indonesia, karena… Read More
Poin Penting IHSG melemah 4,73 persen sepanjang periode 2-6 Februari 2026 dan ditutup di level… Read More
Poin Penting Indospring membidik kawasan tersebut karena karakteristik pasar, khususnya dominasi truk Jepang, dinilai serupa… Read More
Poin Penting BSN menggelar Developer Gathering 2026 di empat kota sebagai langkah strategis menjadikan developer… Read More