Jakarta – Sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah kembali pulih, berdasarkan pantauan pagi ini (3/10) setelah sebelumnya mengalami gangguan layanan sistem informasi.
Layanan sistem informasi OJK tersebut mengalami gangguan sejak pukul 18:30 WIB pada Senin (2/10), dimana hal tersebut telah dikonfirmasi oleh OJK melalui media sosial instagramnya yang tertulis “Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi”.
Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD
Dalam pengumuman tersebut, OJK menjelaskan bahwa, dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi tersebut, OJK juga langsung melakukan proses pemulihan.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami Informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis pengumuman OJK, Senin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More