Jakarta – Sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah kembali pulih, berdasarkan pantauan pagi ini (3/10) setelah sebelumnya mengalami gangguan layanan sistem informasi.
Layanan sistem informasi OJK tersebut mengalami gangguan sejak pukul 18:30 WIB pada Senin (2/10), dimana hal tersebut telah dikonfirmasi oleh OJK melalui media sosial instagramnya yang tertulis “Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi”.
Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD
Dalam pengumuman tersebut, OJK menjelaskan bahwa, dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi tersebut, OJK juga langsung melakukan proses pemulihan.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami Informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis pengumuman OJK, Senin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More