Bank Indonesia mengumumkan cadangan devisa. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2023 meningkat sebesar USD5 miliar menjadi USD138,1 miliar, dibandingkan dengan posisi pada akhir Oktober 2023 yang sebesar USD133,1 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Baca juga: Keren! Aliran Modal Asing Masuk Rp15,92 Triliun ke RI, Paling Banyak ke Instrumen Ini
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelas Erwin dikutip Kamis 7 Desember 2023.
Erwin menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Baca juga: Bos BI Optimis Ekonomi RI di 2028 Capai 6 Persen
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More