Keuangan

Alhamdulillah, AJB Bumiputera Hidup Lagi dan Segera Jualan Produk Asuransi

Jakarta – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sudah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RKP) dan disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, OJK telah menyampaikan dua opsi penyelamatan perusahaan asuransi jiwa mutual kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) yaitu demutualisasi atau tetap menjadi perusahaan mutual namun pemegang polis harus bersedia berbagi rugi maupun untung.

BPA sepakat untuk mempertahankan status mutual dan bersedia menanggung kerugian dengan mengurangi manfaat polis dikurangi mulai dari 12%.

“Kami bilang nggak cukup segitu. Lalu dihitung kembali maka keluarlah kesepatan rata-nata penurunan kerugian sebesar 47,3%, dan secara legalitas itu disetujui oleh sidang BPA,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dikutip 18 Februari 2023.

Selain itu, dengan melibatkan konsultan World Bank untuk menghitung kembali kewajiban dan aset yang dimiliki AJBB ditemukan klaim pasif yang sudah bertahun-tahun lamanya senilai Rp5,9 triliun dan bisa dipindahkan menjadi ekuitas.

“Jadi dengan kewajiban yang menurun 47,3% dan equitas naik Rp5,9 triliun, maka defisitnya yang sekarang sekitar Rp21 triliun akan berkurang menjadi Rp1,03 triliun, sehingga AJBB diharapkan bisa hidup kembali dan bisa jualan produk kembali,” ungkap Ogi.

Sedangkan pembayaran klaim AJBB untuk sementara bisa menjual aset atau meminjam bank. Apabila semua berjalan sesuai skenario defisit yang dialami AJBB akan terus mengecil dan menjadi positif pada 2026.

“Solusi sekarang adalah sosialisask kepada anggota dan bayar klaim-klaim nasabah. Cash in, cash out sudah, jual aset atau pinjam bank. Dan saya minta kepada direksi untuk jaga ini.
Jangan sampai ada klaim yang tidak dibayar,” jelas Ogi. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago