Ekonomi dan Bisnis

Alhamdulilah! Akhirnya Kab Blora Dapat Dana Bagi Hasil

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Bersamaan dengan sahnya aturan tersebut Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Sebelumnya, Blora tidak pernah mendapatkan DBH selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro). Padahal, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37% nya terletak di Kabupaten Blora.

Bupati Blora, Arief Rohman merasa senang dengan disahkannya undang-undang tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Sebabnya, kabupaten atau kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kota penghasil, berhak mendapatkan DBH sebesar 3%.

“Itu perjuangan DBH insya Allah berhasil, hari ini disahkan Undang-undang HKPD, salah satu pasalnya kan daerah perbatasan nanti diapresiasi dapat DBH,” ucap Arief Rohman seperti yang dikutip dari Kompas, Selasa (7/12).

DBH sendiri adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Pembagian DBH dilakukan berdasarkan prinsip by origin. Artinya, DBH dibagi dengan imbangan daerah penghasil mendapatkan porsi lebih besar, sedangkan daerah lainnya (dalam provinsi yang bersangkutan) mendapatkan bagian pemerataan dengan porsi tertentu yang ditetapkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Dibuka Melemah 0,77 Persen, Tinggalkan Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 6.972,95 dari posisi 7.026,78… Read More

46 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah, Nyaris Sentuh Rp17.000 per Dolar AS

Jakarta – Nilai tukar rupiah melemah pada awal perdagangan hari ini, Senin (6/4/2026). Rupiah dibuka pada level… Read More

55 mins ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (6/4) Kompak Stagnan, Cek Rinciannya

Jakarta – Harga emas yang diperdagangkan di Pegadaian pada Senin, 6 April 2026 tidak menunjukkan perubahan.… Read More

55 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi lanjut melemah pada awal pekan, dengan kisaran support di 6.800–6.915 dan… Read More

2 hours ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

5 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

18 hours ago