Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt atau menghentikan sementara perdagangan sistem perdagangan pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 8 persen.
Pelemahan IHSG tersebut imbas dari indeks global MSCI yang memutuskan membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia, menyusul kekhawatiran atas isu free float dan aksesibilitas pasar.
Baca juga: MSCI Bikin IHSG Rontok Hampir 8 Persen, Begini Respons BEI
Baca juga: Koreksi Tajam IHSG Buka Babak Baru Investasi Berbasis Fundamental
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ucap Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Januari 2026.
Adapun, BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Berikut ketentuan trading halt saat ini:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting DBS fasilitasi pembiayaan sindikasi USD 100 juta untuk mendukung ekspansi Zhongce Rubber Group… Read More
Poin Penting Komisi I DPR prihatin maraknya judol dan pinjol ilegal yang menjerat masyarakat kecil,… Read More
Poin Penting J Trust Bank menjadi sponsor utama Indonesia Women’s Open 2026 sebagai strategi penguatan… Read More
Poin Penting BI sampaikan tiga pesan utama LPI 2025, yaitu optimisme, komitmen, dan sinergi (OKS)… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup anjlok 7,34 persen ke level 8.321, bahkan sempat menyentuh… Read More
Poin Penting BEI, SRO, dan OJK memperkuat koordinasi dengan MSCI sebagai tindak lanjut masukan MSCI… Read More