Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt atau menghentikan sementara perdagangan sistem perdagangan pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 8 persen.
Pelemahan IHSG tersebut imbas dari indeks global MSCI yang memutuskan membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia, menyusul kekhawatiran atas isu free float dan aksesibilitas pasar.
Baca juga: MSCI Bikin IHSG Rontok Hampir 8 Persen, Begini Respons BEI
Baca juga: Koreksi Tajam IHSG Buka Babak Baru Investasi Berbasis Fundamental
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ucap Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Januari 2026.
Adapun, BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Berikut ketentuan trading halt saat ini:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More
Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More