Market Update

Alert! BEI Lakukan Trading Halt usai IHSG Ambles 8 Persen

Poin Penting

  • BEI melakukan trading halt pada pukul 13.43 WIB setelah IHSG anjlok hingga 8 persen
  • Pelemahan IHSG dipicu keputusan MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia, terkait isu free float dan aksesibilitas pasar.
  • Perdagangan kembali dibuka pukul 14.13 WIB, dengan trading halt dilakukan untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien sesuai regulasi BEI.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt atau menghentikan sementara perdagangan sistem perdagangan pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 8 persen.

Pelemahan IHSG tersebut imbas dari indeks global MSCI yang memutuskan membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia, menyusul kekhawatiran atas isu free float dan aksesibilitas pasar.

Baca juga: MSCI Bikin IHSG Rontok Hampir 8 Persen, Begini Respons BEI
Baca juga: Koreksi Tajam IHSG Buka Babak Baru Investasi Berbasis Fundamental

“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ucap Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Januari 2026.

Adapun, BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Berikut ketentuan trading halt saat ini:

  1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.
  2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
  3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut: Sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pengumuman! Mulai 1 April 2026, Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari

Poin Penting Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi (Pertalite dan solar) maksimal 50 liter per kendaraan… Read More

8 hours ago

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

9 hours ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

9 hours ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

9 hours ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

10 hours ago

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

10 hours ago