Moneter dan Fiskal

Alasan The Fed Kembali Tahan Suku Bunga di Level 5,25-5,5 Persen

Jakarta – Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) mengumumkan menahan suku bunga acuan federal fund rate (FFR) di level 5,25-5,5 persen. Suku bunga The Fed tersebut tidak mengalami perubahan sejak Juli 2023.

“Komite memutuskan untuk mempertahankan kisaran target suku bunga acuan federal fund rate pada 5,25-5,5 persen dengan tetap mempertimbangkan penyesuaian apa pun. Komite akan menilai dengan cermat data yang masuk, prospek yang berkembang, dan keseimbangan risiko,” kata Ketua The Fed Jerome Powell dinukil FOMC, Rabu, 21 Maret 2024.

Ia mengatakan, salah satu alasan menahan suku bunga tersebut lantaran The Fed menilai kurang tepat menurunkan suku bunga FFR hingga keyakinan inflasi bergerak mendekati target 2 persen.

Baca : The Fed Diproyeksi Bakal Pangkas Suku Bunganya Hingga Tiga Kali Mulai Semester II 2024

“Dalam menilai sikap kebijakan moneter yang tepat, Komite akan terus memantau implikasi informasi yang masuk terhadap prospek perekonomian,” jelasnya.

Powell menegaskan, The Fed bersiap untuk menyesuaikan sikap kebijakan moneter apabila muncul risiko yang bisa menghambat pencapaian target dengan mempertimbangkan berbagai informasi. Termasuk tekanan inflasi, kondisi pasar tenaga kerja hingga perkembangan keunagan global.

Baca juga : Begini Ramalan Mandiri Sekuritas Soal Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Dikutip Reuters, ekonomi Amerika Serikat (AS) diproyeksikan akan tumbuh 2,1 persen pada 2024, di atas potensi jangka panjang perekonomian AS serta peningkatan substansial dari pertumbuhan sebesar 1,4 persen yang terlihat pada Desember.

Di saat bersamaan, tingkat pengangguran diperkirakan hanya bakal mencapai 4 persen pada akhir 2024, hampir tak berubah dari tingkat saat ini sebesar 3,9 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago