Ekonomi dan Bisnis

Alasan Telkom Spin Off Bisnis Serat Optik Senilai Rp35,78 Triliun

Poin Penting

  • Telkom menandatangani Conditional Spin-Off Agreement dengan Telkom Infra Fiber (TIF) senilai Rp35,78 triliun sebagai langkah restrukturisasi bisnis dan optimalisasi aset jaringan serat optik.
  • Spin-off dilakukan untuk memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong pemerataan digitalisasi nasional
  • Pasca transaksi, Telkom tetap menguasai 99,9999997 persen saham TIF, memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan konsolidasi.

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkom Infra Fiber (TIF) terkait restrukturisasi bisnis wholesale fiber connectivity pada 20 Oktober 2025.

Adapun nilai transaksi spin off tersebut mencapai Rp35,78 triliun, yang mencakup sebagian bisnis dan aset jaringan serat optik milik Telkom.

Langkah spin off tersebut diambil sebagai bagian dari strategi korporasi untuk memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas digital nasional.

“Pemisahan ini merupakan bagian dari agenda transformasi Telkom untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan dan memperkuat posisi kami sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia,” tulis manajemen Telkom dikutip dalam laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 21 Okotober 2025.

Baca juga: Telkom Beberkan Peran Strategis Dukung Kopdes Merah Putih

Selain memperkuat portofolio bisnis, lanjut manajemen Telkom, restrukturisasi ini juga diharapkan mendorong pemerataan digitalisasi nasional, memperluas penetrasi fixed broadband, dan memastikan konektivitas di seluruh penjuru negeri.

Telkom Tetap Pengendali Penuh TIF

Pasca transaksi, Telkom tetap menjadi pengendali penuh atas TIF dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 99,9999997 persen.

“Karena dilakukan antar entitas dalam grup yang sama, manajemen memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan konsolidasi perseroan,” tulis Telkom.

Baca juga; Ada Tantangan Ini, Pendapatan Telkom (TLKM) Turun 3 Persen di Semester I 2025

Lebih jauh manajamen Telkom menjelaskan, spin off TIF merupakan transaksi material bagi perseroan
(sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha) serta merupakan transaksi afiliasi (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan atau “POJK 42/2020”).

Namun, rencana transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

“Perseroan juga akan memperhatikan dan memenuhi kepatuhan serta kewajiban yang timbul berdasarkan peraturan-peraturan tersebut,” tutup Telkom. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago