Perbankan

Alasan Purbaya Mau Suntik Dana Pemerintah ke BPD

Poin Penting

  • Pemerintah berencana menempatkan dana di BPD untuk merespons kondisi likuiditas industri perbankan yang dinilai masih ketat.
  • Permintaan penempatan dana juga datang dari pemerintah daerah, seperti Gubernur Jawa Timur, agar BPD dapat menyalurkan dana murah ke bank-bank daerah di wilayahnya.
  • OJK mendukung rencana ini, dengan catatan BPD perlu memperkuat struktur SDM dan manajemen risiko, serta pemerintah memperhatikan aspek pricing agar dapat menekan biaya dana dan kredit

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penempatan dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), salah satunya disebabkan karena likuditas industri yang masih ketat.

Purbaya menjelaskan, meski regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa likuiditas bank selalu ample, namun nyatanya kondisi di lapangan sangat berbeda. Banyak bank yang mengeluh bahwa saat ini likuiditas mereka kering.

“Dari zaman dulu dari jaman ekonomi merusak juga ampel katanya. Dari zaman Agustus, empel banyak duit, tapi nggak di sana, uangnya di Bank Indonesia (BI),” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kantornya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Purbaya mengaku, saat bertemu dengan pemerintah daerah, ada beberapa di antara mereka yang meminta agar dana pemerintah di tempatkan di BPD. Salah satu permintaan tersebut datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kalau saya ngomong dengan bank daerahnya waktu itu kan saya ketemu Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah, mereka minta emang bisa nggak ke kami karena dari situ akan disalurkan ke bank-bank BPD yang lain di Jawa Timur, dengan bunga yang murah ya mereka suka,” pungkasnya.

Baca juga: Purbaya Dorong Pembaruan Alat Ukur Likuiditas Bank agar Lebih Akurat

Sebelumnya, OJK menilai positif rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana pemerintah ke BPD untuk meningkatkan likuiditas hingga mendorong perekonomian daerah.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, secara agregat tidak terdapat indikasi permasalahan likuiditas pada BPD. Ini tercermin dari kondisi likuiditas BPD masih tergolong ample alias sangat memadai, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 217,65 persen.

Kemudian, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 140,92 dan 30,10 persen.

“Yang seluruhnya itu berada di atas threshold sebetulnya. Nah ini sebetulnya mencerminkan bahwa secara agregat tidak terdapat indikasi permasalahan likuditas pada BPD,” kata Dian dalam RDK OJK, Kamis, 9 Oktober 2025.

Sementara itu, pada sisi intermediasi loan to deposit ratio (LDR) BPD secara agregat juga tercatat sebesar 78,70 persen, yang mencerminkan ruang ekspansi kredit hingga Agustus 2025 lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan secara umum ang tercatat sebesar 86,03 persen.

Baca juga: Bank Kalbar Sambut Positif Penempatan Dana Pemerintah ke BPD, Bisa Tekan Biaya Dana

Namun, Dian tetap mengimbau agar BPD senantiasa memperkuat struktur, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebijakan dan manajemen risiko agar penempatan dana pemerintah bisa dioptimalkan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah.

Di sisi lain, dalam penempatan dana itu, lanjut Dian, pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan aspek pricing. Sehingga tingkat suku bunga turut menurunkan biaya dana BPD yang pada akhirnya juga menurunkan biaya kredit. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

17 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

27 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago