Jakarta – Jenis asuransi kendaraan kini makin beragam. Salah satunya adalah asuransi mobil listrik. Sama seperti asuransi mobil konvensional, asuransi mobil listrik juga terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO).
Hanya saja, perlindungan terhadap risiko mobil listrik berbeda dengan konvensional. Asuransi mobil listrik menawarkan perlindungan kerusakan pada baterai, ketahanan baterai, dan masalah lainnya yang mungkin terjadi pada sistem listrik.
Kerusakan pada komponen mobil listrik tersebut ditaksir lebih mahal dibanding mobil konvensional. Dengan memiliki asuransi mobil bisa melindungi pemilik mobil dari kerugian finansial. Berikut tiga alasan pentingnya memiliki asuransi mobil listrik.
Baca juga: Biaya Perawatan Mobil Listrik Neta V Hingga 100 Ribu KM Ternyata Cuma Rp3 jutaan, Begini Rinciannya
1. Perlindungan Khusus
Berbeda dengan mobil konvensional, asuransi mobil listik memberikan perlindungan khusus dan lebih komperhensif terhadap risiko yang dihadapi mobil listrik.
2. Perlindungan Baterai
Biaya perbaikan mobil listrik cenderung lebih mahal dibandingkan dengan mobil konvensional, sehingga klaim asuransi mobil listrik juga dapat lebih mahal. Kerusakan pada baterai mobil listrik bisa menjadi masalah yang cukup serius, dan biaya penggantian baterai bisa sangat tinggi.
Karena itu, asuransi mobil listrik juga memberikan perlindungan terhadap baterai mobil listrik yang merupakan salah satu komponen paling mahal dan penting dari mobil listrik.
3. Tepat Memilih Asuransi Mobil Listrik
Penting halnya bagi Anda pemilik mobil listrik untuk pintar memilih asuransi mobil listrik yang bakal dipilih. Untuk itu, sebaiknya, ketahui dulu tips memilihnya.
Sebelum membeli asuransi mobil listrik, pastikan untuk membandingkan premi dari beberapa perusahaan asuransi yang berbeda untuk mendapatkan harga terbaik.
Tak hanya itu, pastikan asuransi mobil listrik yang kamu beli memberikan perlindungan yang memadai terhadap risiko yang mungkin terjadi.
Pastikan juga asuransi mobil listrik melindungi baterai mobil listrik, dan memperhatikan kondisi baterai mobil listrik kamu secara berkala untuk memastikan kinerjanya yang optimal.
Kemudian, baca dengan cermat sebelum membeli asuransi mobil listrik, seperti syarat dan ketentuan polis asuransi untuk memahami jelas apa yang ditawarkan oleh asuransi tersebut.
Salah satu produk asuransi mobil listrik yang Anda bisa miliki adalah t drive dari Tugu Insurance. Dengan asuransi ini, Anda tak perlu khawatir lagi, karena t drive melindungi mobil listrik secara menyeluruh dengan berbagai macam perluasan.
Baca juga: Berkat Inovasi dan Pengembangan Bisnis, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ada berbagai manfaat produk t drive yang bisa Anda dapatkan, antara lain :
Tersebar di seluruh Indonesia dengan garansi kualitas pengerjaan di bengkel rekanan sampai dengan 6 bulan
Menjamin kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang terdapat di dalam mobil yang mengalami kerugian total (maksimum ganti rugi yang diberikan adalah Rp10.000.000 selama periode asuransi)
Penggantian biaya transportasi sebesar Rp100.000 per hari selama kendaraan tertanggung diperbaiki (maksimum penggantian Rp300.000 dengan syarat kerusakan tidak lebih dari 3 panel (tidak termasuk penggantian spare part) dan masa tunggu selama 5 hari kerja
Memberikan penggantian biaya ambulance akibat kecelakaan yang dijamin oleh polis (syarat harus terdapat perluasan kecelakaan diri)
Pelaporan klaim melalui smartphone. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More