Keuangan

Alasan DPLK Tugu Mandiri Ubah Nama jadi DPLK PertaLife

Jakarta – Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) telah resmi memiliki nama dan logo baru bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife).

Perubahan nama ini telah disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi menjelaskan, perubahan ini menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk.

Baca juga: Transformasi dan Perluasan Bisnis jadi Fokus PertaLife Insurance

“Rebranding Corporate Identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa Perusahaan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholder,” kata Hanindio dikutip Kamis (23/11).

Dia menambahkan, perubahan ini juga sejalan dengan program transformasi berkelanjutan di PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi yaitu People & Organization, Business Process & ERP, dan Product.

Plt. 1 DPLK PertaLife, Saiful Bachri, memastikan tidak ada dampak perubahan data kepesertaan bagi peserta individu dan peserta kumpulan existing, dan seluruh kegiatan korespondensi menggunakan alamat DPLK PertaLife.

Baca juga: Ini Pentingnya Branding bagi Perusahaan Asuransi

“Selanjutnya, perubahan terkait surat perjanjian dan kontrak yang dilakukan dengan DPLK Tugu Mandiri akan disesuaikan dengan perubahan nama DPLK PertaLife,” tuturnya.

Sementara itu, Plt 2 DPLK PertaLife, Deny Kurniawan menjelaskan bahwa DPLK PertaLife memberikan manfaat pensiun kepada peserta.

Pihaknya juga senantiasa mengelola dana peserta dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan amanah bagi peserta secara digitalisasi melalui aplikasi SiPerdana DPLK PertaLife.

“Jadi, semua nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan ini,” tegas Deny.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

26 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

51 mins ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

55 mins ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

1 hour ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

2 hours ago