Keuangan

Alasan DPLK Tugu Mandiri Ubah Nama jadi DPLK PertaLife

Jakarta – Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) telah resmi memiliki nama dan logo baru bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife).

Perubahan nama ini telah disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi menjelaskan, perubahan ini menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk.

Baca juga: Transformasi dan Perluasan Bisnis jadi Fokus PertaLife Insurance

“Rebranding Corporate Identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa Perusahaan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholder,” kata Hanindio dikutip Kamis (23/11).

Dia menambahkan, perubahan ini juga sejalan dengan program transformasi berkelanjutan di PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi yaitu People & Organization, Business Process & ERP, dan Product.

Plt. 1 DPLK PertaLife, Saiful Bachri, memastikan tidak ada dampak perubahan data kepesertaan bagi peserta individu dan peserta kumpulan existing, dan seluruh kegiatan korespondensi menggunakan alamat DPLK PertaLife.

Baca juga: Ini Pentingnya Branding bagi Perusahaan Asuransi

“Selanjutnya, perubahan terkait surat perjanjian dan kontrak yang dilakukan dengan DPLK Tugu Mandiri akan disesuaikan dengan perubahan nama DPLK PertaLife,” tuturnya.

Sementara itu, Plt 2 DPLK PertaLife, Deny Kurniawan menjelaskan bahwa DPLK PertaLife memberikan manfaat pensiun kepada peserta.

Pihaknya juga senantiasa mengelola dana peserta dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan amanah bagi peserta secara digitalisasi melalui aplikasi SiPerdana DPLK PertaLife.

“Jadi, semua nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan ini,” tegas Deny.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

9 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

12 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

15 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

20 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

21 hours ago