Moneter dan Fiskal

Alasan BI Guyur Insentif Likuiditas Sektor Properti

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) memberikan tambahan insentif kepada bank yang rajin menyalurkan kredit ke sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah sektor properti atau perumahan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan, secara historis jika ekonomi mulai menunjukkan pemulihan maka yang paling pertama tumbuh adalah dari sektor properti.

Jadi biasanya kalau ekonomi pulih itu yang bergerak pertama itu sektor properti. Jadi kami melihat sektor properti masih ada ruang tumbuh besar sehingga kita memberikan insentif,” ujar Destry dalam Seminar Nasional Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Rabu 4 Oktober 2023.

Baca juga: Bank Mau Dapat Insentif Likuiditas Penyaluran Kredit, Ini Sektor Pilihan BI

Destry menjelaskan, saat ini pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia mengalami ekspansi. Tercatat per Agustus 2023 KPR tumbuh 10 persen secara tahunan (yoy), bila dibandingkan dengan akhir 2022 yang sebesar 8,17 persen.

Dilihat dari sisi pangsa pasarnya, masyarakat yang didominasi oleh gen Y dan Z memilih untuk mengambil KPR dengan tipe rumah 21 dan 70 dengan harga dikisaran Rp500 juta.

Destry menambahkan, KPR merupakan kontributor tertinggi dari angka pertumbuhan tersebut, dengan generasi muda menjadi motor pertumbuhan kredit konsumsi, yaitu tumbuh secara tahunan sebesar 17,18 persen per Agustus 2023, di tengah tren penurunan kredit konsumsi pada generasi lainnya.

“Dengan demikian dari sisi permintaan, terdapat peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh peningkatan permintaan KPR dari populasi gen Z dan milenial, khususnya menyasar pada tipe rumah menengah dengan kisaran harga rumah kurang dari Rp500 juta,” jelasnya.

Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Kebijakan ini salah satunya menetapkan untuk menambah besaran total insentif, yaitu paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps). Maka ruang kelonggaran insentif likuiditas akan lebih besar lagi yaitu bisa mencapai Rp158,6 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

6 hours ago