Moneter dan Fiskal

Alasan BI Guyur Insentif Likuiditas Sektor Properti

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) memberikan tambahan insentif kepada bank yang rajin menyalurkan kredit ke sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah sektor properti atau perumahan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan, secara historis jika ekonomi mulai menunjukkan pemulihan maka yang paling pertama tumbuh adalah dari sektor properti.

Jadi biasanya kalau ekonomi pulih itu yang bergerak pertama itu sektor properti. Jadi kami melihat sektor properti masih ada ruang tumbuh besar sehingga kita memberikan insentif,” ujar Destry dalam Seminar Nasional Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Rabu 4 Oktober 2023.

Baca juga: Bank Mau Dapat Insentif Likuiditas Penyaluran Kredit, Ini Sektor Pilihan BI

Destry menjelaskan, saat ini pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia mengalami ekspansi. Tercatat per Agustus 2023 KPR tumbuh 10 persen secara tahunan (yoy), bila dibandingkan dengan akhir 2022 yang sebesar 8,17 persen.

Dilihat dari sisi pangsa pasarnya, masyarakat yang didominasi oleh gen Y dan Z memilih untuk mengambil KPR dengan tipe rumah 21 dan 70 dengan harga dikisaran Rp500 juta.

Destry menambahkan, KPR merupakan kontributor tertinggi dari angka pertumbuhan tersebut, dengan generasi muda menjadi motor pertumbuhan kredit konsumsi, yaitu tumbuh secara tahunan sebesar 17,18 persen per Agustus 2023, di tengah tren penurunan kredit konsumsi pada generasi lainnya.

“Dengan demikian dari sisi permintaan, terdapat peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh peningkatan permintaan KPR dari populasi gen Z dan milenial, khususnya menyasar pada tipe rumah menengah dengan kisaran harga rumah kurang dari Rp500 juta,” jelasnya.

Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Kebijakan ini salah satunya menetapkan untuk menambah besaran total insentif, yaitu paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps). Maka ruang kelonggaran insentif likuiditas akan lebih besar lagi yaitu bisa mencapai Rp158,6 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 mins ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

24 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

25 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

53 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

1 hour ago