Ilustrasi asuransi kesehatan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Dalam menjalankan bisnis, menjamin kualitas, dan kesejahteraan sumber daya manusia merupakan hal yang wajib dilakukan. Tidak hanya melalui gaji dan bonus, karyawan juga harus diberikan proteksi seperti jaminan kesehatan.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang dapat diambil perusahaan adalah memberikan asuransi kesehatan karyawan. Selain sebagai benefit dan jaminan kesehatan karyawan, asuransi kesehatan memiliki berbagai fungsi untuk perusahaan itu sendiri.
Pada dasarnya, asuransi kesehatan karyawan adalah program yang disediakan oleh perusahaan untuk melindungi kesehatan dan memenuhi kebutuhan medis karyawannya. Dengan adanya program ini, karyawan tidak perlu menanggung biaya pengobatan apabila dirinya jatuh sakit selama masa kerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Turun Jadi Rp60,27 Triliun per Februari 2025
Tidak hanya sebagai perlindungan untuk karyawan, asuransi kesehatan karyawan memiliki beberapa keuntungan bagi perusahaan seperti:
Asuransi kesehatan dapat membantu karyawan mendapatkan perawatan medis dengan cepat dan tepat. Dengan begitu, mereka dapat kembali bekerja lebih cepat setelah sakit, sehingga produktivitas perusahaan tetap optimal.
Bagi banyak karyawan, benefit seperti asuransi kesehatan karyawan menjadi salah satu alasan mereka loyal pada perusahaan. Dengan menyediakan jaminan proteksi seperti asuransi kesehatan, maka perusahaan akan meningkatkan loyalitas karyawan yang sudah ada, mengurangi tingkat turnover, dan menghemat biaya rekrutmen serta pelatihan karyawan baru.
Memberikan proteksi kesehatan bagi karyawan merupakan bentuk kepedulian perusahaan. Hal ini dapat meningkatkan citra perusahaan di mata publik, calon karyawan, dan bahkan mitra bisnis, sehingga lebih mudah menarik perhatian talenta terbaik dan pelanggan.
Dengan adanya bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap karyawannya, hubungan manajemen dan karyawan pun akan terjalin dengan lebih baik. Hal ini pun akan berdampak pada produktivitas yang meningkat dan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Bila perusahaan menanggung biaya kesehatan karyawannya secara langsung, maka pengeluarannya akan sangat besar. Dengan asuransi kesehatan karyawan, pengeluaran ini dapat diredam. Hal ini tidak melupakan kontrol pengeluaran rekrutmen karyawan baru apabila karyawan lama memutuskan resign akibat tidak mendapatkan jaminan kesehatan yang baik.
Perusahaan dapat memilih jenis asuransi kesehatan karyawan sesuai kebutuhan yang diinginkan. Umumnya, perusahaan seringkali memilih jenis asuransi kesehatan karyawan berdasarkan perawatan dan pertanggungan, berikut pembahasannya.
Berdasarkan jenis perawatannya, ada 2 tipe asuransi kesehatan karyawan, yaitu rawat inap dan rawat jalan. Mari kenalan dengan keduanya.
Asuransi kesehatan akan menanggung biaya rumah sakit saat nasabah mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit.
Jenis asuransi ini menanggung biaya perawatan medis pada nasabah yang melakukan rawat jalan. Misalnya, diagnosis dokter, cek laboratorium, serta pembelian obat-obatan.
Baca juga: OJK Bakal Tindak Tegas 6 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris
Berdasarkan jenis tanggungannya, asuransi kesehatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu cashless dan reimburse. Berikut penjelasannya.
Asuransi kesehatan karyawan akan menanggung biaya pengobatan secara langsung dengan menggunakan kartu asuransi. Dengan begitu, karyawan tidak perlu melakukan sistem reimburse apabila berobat ketika sakit.
Jenis asuransi ini mengharuskan karyawan untuk menanggung biaya pengobatan atau fasilitas medis terlebih dahulu. Setelah itu bukti pembayaran disimpan dan diserahkan kepada perusahaan atau pihak asuransi kesehatan karyawan untuk bisa dilakukan proses reimbursement. Salah satu contohnya adalah pembelian kacamata oleh karyawan.
Itulah pembahasan mengenai pentingnya asuransi kesehatan karyawan untuk perusahaan. Sebagai pelaku bisnis atau pengusaha, menjaga kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia adalah langkah yang bijak dilakukan. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More