COVID-19 Update

Akurasi Data Jadi Alat Navigasi Penanganan Covid-19

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang melakukan sinkronisasi data penanganan Covid-19 antara pusat dan daerah. Hal ini terkait pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar serta membutuhkan waktu dalam prosesnya. 

Karenanya hal ini berpengaruh terhadap adanya perbedaan data antara pusat dan daerah belakangan ini. Saat ini Wiku menegaskan, Kementerian Kesehatan tengah melakukan koordinasi dengan masing-masing daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar menghubungi Kementerian Kesehatan agar datanya betul-betul sinkron dan sama, dan akhirnya dapat menjadi alat navigasi bersama,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).

Pada prinsipnya, pemerintah selalu berusaha mencapai interoperabilitas data dengan seluruh daerah melalui peningkatan yang berkelanjutan. Hal yang diinginkan, agar semua daerah dapat mengakses data secara realtime. Sementara bagi pemerintah pusat, data yang digunakan adalah data yang sama. 

“Langkah ini merupakan upaya penyempurnaan, agar data yang dikumpulkan dapat konsisten dari waktu ke waktu, dan menjadi alat navigasi yang baik untuk kita selalu melihat perkembangan dan mengambil kebijakan yang tepat dan terukur,” lanjut Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19, lanjutnya, akan selalu memberikan informasi perkembangan terkini kepada masyarakat tentang proses peningkatan kualitas pencatatan, dan pelaporan data. “Hal ini terkait upaya penanganan Covid-19 berdasarkan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan dan ilmiah,” katanya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago