Muliaman D. Hadad; Tata kelola perusahaan yang baik. (Foto: Erman)
Akuntabilitas dan Tranparansi Informasi jadi modal penting perusahaan domestik menghadapi MEA. Ria Martati
Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menilai pentingnya pengelolaan perusahaan yang baik sebagai modal menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Ini dapat meningkatkan daya saing usaha saat menghadapi MEA, di samping tentunya melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar,” ujar Muliaman dalam sambutannya pada acara Annual Report Award 2014 di Jakarta, Selasa malam, 22 September 2015.
Dalam menghadapi MEA, perusahaan-perusahaan di Indonesia juga harus mampu bersaing di dalam aspek pengelolaan perusahaan yang baik dengan mengedepankan etika dalam setiap aspek kegiatan bisnis dan usaha yang dijalankan, terutama melalui implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi informasi.
“Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi, akan tercipta suatu trust dan rasa aman bagi para pemodal dalam mengeluarkan dana atau investasinya terhadap perusahaan,” tambahnya.
Muliaman menyontohkan kejadian yang erjadi pada perusahaan teknologi raksasa asal Jepang, Toshiba Corp., yang diduga telah melakukan creative accounting dengan memalsukan atau melakukan manipulasi atas laporan keuangan perusahaanya, bisa menjadi contoh buruknya akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Jajaran petinggi perusahaan atau board of directors telah dengan sengaja membesar-besarkan keuntungan atau pendapatan yang diperoleh peusahaan untuk suatu tujuan tertentu. Hasil dari penyelidikan Komite Independen maka direkomendasikan bahwa Toshiba membutuhkan perbaikan dalam aspek tata kelola perusahaan.
“Jadi prinsip governance saya kira bisa diterapkan di perusahaan. Sukses di bisnis keuagan kalau tidak menerapkan prinsip governance saya rasa akan sirna,” tambahnya.
Untuk menghadapi MEA, menurutnya OJK telah menyiapkan tiga strategi utama pada sektor jasa keuangan. Pertama adalah bagaimana sektor jasa keuangan dapat mengoptimalkanperan dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Kedua, bagaimana meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan untuk mewujubkan stabilitas perekonomian, dan bagaimana mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga, bagaimana sektor jasa keuangan dapat berperan dalam meningkatakan akses keuangan dan kemandirian finasial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerintaan dalam pembangunan. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More