Kronologis akun Shopee diblokir/istimewa
Jakarta – Seorang seller di salah satu market place terbesar di Tanah Air, yakni Shopee, mengalami nasib kurang mengenakkan karena kepemilikan akun diblokir. Sialnya, ada ratusan orderan yang dananya tertahan senilai Rp22 juta.
Melansir laman mediakonsumen, Senin (21/8), berikut kronologis yang dialami oleh seller tersebut.
Dear Media Konsumen, kami Toko Remaja Purwokerto yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun di Kota Purwokerto dan menjadi supplier alat listrik terbesar di Kota Purwokerto. Kami membangun toko online di Shopee baru 1 tahun dan selama ini lancar-lancar saja, sehingga kami bisa menjual sampai ribuan pesanan.
Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 06.00 pagi, seperti biasa kami membuka aplikasi Shopee untuk mengecek toko kami, dengan username @tokoremajapurwokerto. Akun kami tiba-tiba sudah ter-logout dan saat kami mencoba login kembali, terdapat pop-up notifikasi:
“Login Gagal (F02). Upaya Log In ditolak karena terdeteksi aktivitas mencurigakan di akunmu. Pastikan untuk selalu mematuhi kebijakan Shopee”. Tanpa diberi tahu terlebih dahulu, kesalahannya apa sehingga akun kami tidak bisa Log In.
Kami sudah bertanya ke CS lewat telepon dan mengadukan perihal pembatasan akun tersebut. Namun CS tidak memberi tahu alasan pembatasan akun tersebut dan menginformasikan akan dikabari ulang melalui email yang aktif yang tertera pada akun tersebut.
Setelah menunggu email lebih lanjut, Shopee mengirim email pada tanggal 10 Agustus pukul 07.08 dan hanya meminta foto KTP untuk pengecekan lebih lanjut.
Setelah kirim foto KTP dan mengajukan formulir pemulihan akun kepada Shopee, pada tanggal 11 Agustus 2023 kami menerima balasan email dari Shopee.
Ternyata akun kami memiliki pengajuan Pengembalian Barang/Dana yang sedang berjalan untuk pesanan #23080805SB0UGCC dan dimohon upload bukti pendukung, bahwa toko kami dengan benar telah mengirimkan produk sesuai dengan apa yang pembeli pesan.
Kemudian setelah mengirimkan bukti tersebut, Tim Shopee menghubungi kami kembali melalui emai :
“Dapat kami informasikan, berdasarkan proses analisa ulang saat ini akun Anda tidak dapat diaktifkan karena sistem Shopee telah diatur sedemikian rupa sehingga dapat secara otomatis mengenali, mencegah dan menindak pelanggaran atau kecurangan atas syarat layanan dan ketentuan aplikasi Shopee”.
Di mana, posisi di akun tersebut :
Di sini kami sebagai penjual berani menjamin, bahwa toko kami selalu mengirimkan barang sesuai dengan apa yang pembeli minta. Apalagi di sini si pembeli membeli barang yang paling best seller di toko kami, yaitu Set Top Box Luby 02, yang sudah laku terjual sampai 5.000-an penjualan.
Sedangkan barang yang diterima pembeli (Booster Antena Bawah Toyosaki), tidak pernah sekalipun kami menjual barang tersebut, baik di toko offline maupun online dan bisa dicek barang tersebut tidak ada dan tidak dipajang di etalase @tokoremajapurwokerto.
Saya sangat kecewa dengan penanganan CS Shopee pada saat menangani kasus ini. Padahal kami sudah memberikan bukti akurat, bahwa @tokoremajapurwokerto mengirimkan barang sesuai dengan apa yang pembeli minta.
Kemudian kami juga beritikad baik dan sudah bertanggung jawab kepada pembeli, dengan mengirimkan ulang sesuai apa yang pembeli pesan. Padahal ini sangat mungkin sekali kesalahan terjadi pada pihak ekspedisi, yaitu oknum kurir yang dengan sengaja mengganti barang tersebut dengan barang rusak. Laporan pengembalian barang tersebut juga sudah dicabut oleh pihak pembeli.
Yang menjadi masalah saat ini:
Jika Shopee masih seperti ini dan tidak mengembalikan saldo penjual yang sudah menjadi hak saya sebagai penjual, saya tidak segan membawa kasus ini ke pengadilan agar pihak yang berwenang saja yang menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam kasus ini, yang jadi korban bukan cuma pembeli, tapi penjual pun ikut jadi korban. Apalagi di sini toko kami sudah memiliki tim online yang saat ini tidak bisa bekerja karena masalah ini. Mohon bantuannya teman-teman Media Konsumen. Terima kasih.
Yunita Ragil Pratiwi
Toko Remaja Purwokerto
Jl. Jendral Sudirman No.600, Purwokerto, Jawa Tengah
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More