Jakarta – Di tengah mulai masuknya pelaku industri semen dari luar negeri, langkah PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) yang telah mengakuisisi PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) pada awal tahun 2019 lalu kembali mendapat apresiasi.
Hal ini tak lepas dari posisi SMCB dalam peta persaingan industri semen nasional yang berada di tiga besar, sehingga secara holding dapat dipastikan bakal turut memperkuat daya saing Semen Indonesia Group di tengah persaingan bebas yang tak dapat dielakkan lagi.
“Di era perdagangan bebas di mana pemain-pemain dari Vietnam, dari Asia Tenggara, dari mana-mana berdatangan seiring kesepakatan free trade, penguasaan pasar itu sangat penting. Dan kita tahu selama ini posisi Holcim (SMCB) di pasar juga cukup kuat, sehingga bergabungnya (SMCB) ke Semen Indonesia tentu sangat menguntungkan. Daya saing akan semakin kuat,” ujar Pengamat Pasar Modal, Hariyajid Ramelan, kepada media, Jumat, 16 Agustus 2019.
Sebagai perbandingan, Hariyajid mencontohkan yang terjadi di industri perbankan nasional. Banyaknya bank-bank BUMN yang berada di atas jajaran pemain utama perbankan Tanah Air tentu menjadi keuntungan di tengah penetrasi bank-bank asing yang semakin massif.
“Dengan makin banyaknya bank-bank BUMN yang besar, maka bisa menandingi dominasi Bank BCA sebagai pemain swasta. Begitu pun melawan serbuan pemain asing. Itulah alasan kenapa konsep holdingisasi penting. Bank-bank BUMN disatukan agar secara size, secara permodalan dan lain-lain lebih bisa bersaing. Justru di perbankan masih perlu intervensi pemerintah untuk bikin holding. Bedanya di industri semen justru holdingisasi itu terjadi secara alamiah sesuai pendekatan bisnis. Jadi lebih bagus,” ungkap Hariyajid.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Direktur Utama Investa Saran Mandiri, Hans Kwee. Menurut Hans, penguasaan pasar menjadi salah satu kunci utama dalam persaingan bebas di era sekarang ini. Meski kemudian, Hans juga mengingatkan agar cost yang telah dikeluarkan untuk memperbesar pangsa pasar itu dapat segera disesuaikan dengan potensi bisnis di masa mendatang.
“Intinya secara forward looking juga harus disiapkan bahwa tekanan di industri semen ini ke depan seperti apa. Bahwa dengan (SMCB) kini telah diakuisisi dan membuat pangsa pasar secara grup lebih besar, itu memang bagus. Dalam kacamata investor memang positif. Namun untuk next step perlu disiapkan strategi selanjutnya mau seperti apa. Perlu segera ada growth secara penjualan agar cost yang telah dikeluarkan untuk memperbesar pasar tadi terbayar,” papar Hans.
Sementara itu, terkait kritikan sebagian pihak bahwa aksi akuisisi dilakukan SMGR saat SMCB masih dalam kondisi merugi, hal itu juga dibantah baik oleh Hariyajid maupun Hans Kwee. Menurut Hariyajid, dalam logika bisnis memang upaya akuisisi (buy) yang baik adalah di saat harga murah, yaitu ketika kondisi perusahaan yang mau dibeli belum dalam kondisi baik.
“Ya sama seperti kita investasi di saham saja. Mau beli saham saat harga murah atau mahal? Kalau sudah mahal buat apa? Nah dalam konteks perusahaan, mau beli murah ya tentu timingnya saat mereka masih bleeding. Kalau mereka kinerjanya sudah bagus, tren bisnisnya naik, ya pasti nggak mau dibeli di harga murah. Logikanya simpel saja. Justru kemarin itu (saat SMGR mengakuisisi SMCB) saatnya sudah tepat karena secara harga masih di level bawah,” tegas Hariyajid. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More