Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu Pemerintah Provinsi Banten mengajukan nama pemegang saham pengendali (PSP) terkait rencana akuisisi PT Bank Pundi Indonesia Tbk melalui PT Banten Global Development.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016. Menurutnya, saat ini proses akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten berjalan normal dan sesuai aturan.
“Sejauh ini kami belum menerima pengajuan nama Pemegang Saham Pengendali Bank Pundi. Selanjutnya kami akan meneliti lebih lanjut dokumen-dokumen, dan melaksanakan fit and proper test,” ujarnya.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, bahwa rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten dengan mengakuisisi Bank Pundi sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten.
“Sudah ada Perda (Pemrov Banten) yang mengatakan tentang pembentukan bank. Di sini, Pemda Banten memilih pendirian bank baru atau akuisisi. Yang mereka minati adalah mengakuisisi Bank Pundi,” ucapnya.
Dia menilai, sejauh ini proses akuisisi yang dilakukan Pemprov Banten melalui PT BGD sudah berjalan sesuai aturan. “Badan hukum calon investor sudah jelas, dananya jelas, sumber dana juga jelas dan rencana bisnisnya pun jelas,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More