Ekonomi dan Bisnis

Akuisisi 3 Startup Fintech Oleh Gojek Harus Seizin BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan segera melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan pengambilalihan saham tiga startup financial technology (fintech), yaitu Kartuku, Midtrans, dan Mapan yang dilakukan oleh pemilik dari pengelola aplikasi Gopay yakni Gojek.

Sebagai informasi langkah Gojek yang mengakuisisi tiga startup financial technology tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi Go-Jek sebagai penyedia jasa dompet digital di Indonesia. Namun pihak Gojek tidak menyebutkan berapa dana yang dikucurkan GoJek untuk mengakuisisi ketiga startup itu.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, BI akan melakukan penelitian lebih lanjut dalam rangka pengawasan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan izin yang dimiliki serta telah taat terhadap asas dan ketentuan yang berlaku.

“Meski salah satu PJSP (Gojek) telah memperoleh izin dari BI sebagai penerbit uang elektronik dan penyelenggara transfer dana di Indonesia. Namun BI akan segera melakukan penelitian lebih lanjut dalam rangka pengawasan PJSP,” ujar Agusman dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu malam, 16 Desember 2017.

Pihaknya menegaskan, agar pengawasan sistem pembayaran dapat berjalan efektif, BI mewajibkan agar setiap rencana pengambilalihan kepemilikan saham sebuah perusahaan yang akan dilakukan oleh PJSP baik untuk pengembangan bisnis maupun pengembangan inovasi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari BI.

“Kewajiban tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa pengembangan tersebut telah memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen dan keamanan nasional. Dengan demikian, PJSP hanya dapat melaksanakan rencana tersebut apabila telah mendapat persetujuan BI,” ucap Agusman.

Dia mengungkapkan, bahwa dalam melakukan penelitian baik terhadap PJSP maupun terhadap pihak-pihak yang mengajukan izin sebagai PJSP, BI sebagai pengawas di sistem pembayaran akan melakukan pendalaman antara lain dari sudut teknologi informasi, persyaratan dokumen, dan aspek operasional lainnya.

“Selain itu, Bl akan melihat struktur kepemilikan dalam sudut pandang yang lebih luas dengan menerapkan consolidated supervision apabila perusahaan tersebut bagian dari suatu grup usaha,” paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, apabila terdapat PJSP yang melanggar ketentuan, Bank Sentral tidak akan segan-segan untuk mengenakan sanksi administratif berupa teguran, denda, penghentian sementara atau seluruh kegiatan jasa sistem pembayaran, dan/atau pencabutan izin sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

“BI akan melakukan pemeriksaan dan tindakan pengawasan yang dipandang perlu untuk memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan keamanan Sistem Pembayaran Indonesia,” tambahnya.

Langkah tegas yang dilakukan BI ini sejalan untuk menjaga perlindungan konsumen dalam sistem pembayaran dan ekonomi digital. Meski demikian, dengan adanya kemajuan teknologi khususnya di bidang sistem pembayaran, ekonomi digital menghasilkan berbagai inovasi dan efisiensi ekonomi yang patut diapresiasi.

“BI sebagai otoritas sistem pembayaran senantiasa mengedepankan aspek keamanan dan perlindungan konsumen serta iklim usaha yang sehat untuk menciptakan industri teknologi finansial yang mampu mendukung perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Grup Gojek Andre Soelistyo mengatakan, ketiga platform yang diakuisisi Go-Jek ini memiliki spesialisasi sendiri dalam menyediakan layanan pembayaran baik secara online maupun offline. Dengan ini, fitur Gopay ke depannya tidak hanya bisa digunakan untuk membayar jasa pada layanan Gojek, tetapi juga untuk platform lainnya seperti UMKM dan marketplace.

‎Kartuku, misalnya, dikenal sebagai penyedia jasa pembayaran offline terbesar di Indonesia. Kemudian Midtrans dikenal sebagai penyedia jasa gerbang pembayaran (payment gateway) online terbesar.‎ Sementara Mapan adalah platform arisan online. Perusahaan ini telah membantu mengatur keuangan lebih dari 1 juta keluarga Indonesia di lebih dari 100 kota melalui sistem arisan yang unik.‎

‎”‎Akuisisi ini akan mengakselerasi penetrasi dan jangkauan Go-Pay ke ranah pembayaran offline melalui Kartuku, ranah pembayaran online melalui Midtrans, serta meningkatkan inklusi finansial bagi masyarakat unbanked melalui Mapan,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

2 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

7 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

7 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

8 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

9 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

9 hours ago